Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dan Kepala Desa Pada Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dan Kepala Desa Pada Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024

komitmen bersama untuk menegakkan pringsip netralitas dan menghindari konflik kepentingan, bijak ber-media sosial serta menolak politik uang

Madiun [26/09/2024] – kembali, Bawaslu Kabupaten Madiun Sosialisasikan Netralitas ASN dan Kepala Desa pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 di Aston Madiun Hotel & Conference Center pada Kamis, 26 September 2024. 

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Madiun telah melakukan sosialisasi netralitas bersama Kepala Desa bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Madiun yang merupakan unsur gabungan dari Bawaslu Kabupaten Madiun, Kepolisian Resort Madiun dan Kejaksanaan Negeri Kabupaten Madiun. 

Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Kabupaten Madiun, dan ASN serta Kepala Desa / Perangkat Desa berkomitmen bersama sama untuk menegakkan pringsip netralitas dan menghindari konflik kepentingan, bijak ber-media sosial serta menolak politik uang.

Dalam sambutan sekaligus paparan materinya bapak Kapolres Madiun menegaskan bahwa netralitas brirokrasi merupakan isu yang selalu menjadi sorotan publik dalam implementasi demokrasi lokal di Indonesia. Kontestasi politik lokal tersebut niscaya akan berpengaruh besar bagi masyarakat dan ASN untuk menentukan pilihan terbaiknya. Secara hierarki berbagai regulasi untuk menjaga netralitas ASN telah dilakukan pemerintah, dimulai dengan merumuskan peraturan perundang-undangan. Pada momentum pesta demokrasi di aras lokal, berbagai fenomena ketidak netralan ASN terus saja terjadi secara berkelanjutan. Oleh karena itu guna menjamin penyelenggaraan demokrasi lokal yang berbasis keadilan dan kejujuran maka netralitas ASN haruslah berjalan secara komprehensif pada kontestasi politik lokal ditiap- tiap daerah yang ada di indonesia

Sri Sugeng Pujiatmiko dalam materinya menyampaikan bahwa tingkat partisipasi publik dalam memberikan hak suara belum berbanding lurus dengan tingkat partisipasi publik untuk melakukan pengawasan Pilkada. Maka, perlu ada upaya peran aktif untuk menumbuhkan kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk ikut mengawasi dan partisipasi dalam menggunakan hak pilih.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun drh. S. Widodo mengigatkan bahwa banyak hal yang tak terduga yang perlu diperhatikan dalam menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, misalkan pengunaan fasilitas Negara, putusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon. 

Bawaslu Kabupaten Madiun

Tag
bawaslu kabupaten madiun