Tim Fasilitiasi Pengawasan Pendafataran, Verifikasi dan Penetapan Parpol di Jatim Inventarisir Permasalahan
|
BATU – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi guna menginnventarisir Permasalahan Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024. Peserta adalah ketua tim fasilitasi pengawasan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik dari 38 Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur di Kota Batu, senin s.d selasa (7-8/11/2022).
Hadir sebagai peserta drh. Slamet Widodo, Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian Sengketa sekaligus Ketua Tim fasilitasi Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024, didamping Zola Cholida, staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Purnomo Satrio Pringgodigdo, Koordinator Divisi hukum, data dan informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Fasilitasi pengawasan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu tahun 2024. "Kami bangga dengan perjuangan teman-teman yang telah melaksanakan pengawasan verifikasi faktual, karena saya ikut turun langsung dalam pelaksanaan verfak, sudah pulang tapi balik lagi ke kantor untuk mengerjakan AKP yang harus diselesaikan" tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut masing-masing koordinator tim fasilitasi dari 38 Kabupaten/ Kota mempresentasikan hasil pengawasan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik.
Rusmifahrizal, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, menekankan kepada seluruh koordinator tim fasilitasi pengawasan untuk tetap menjaga norma hukum, berpijak pada ketentuan yang berlaku dan cermat dalam melakukan pengisian Form pengawasan yang menjadi Alat Kerja Pengawasan tim.