Tingkatkan Tata Kelola Naskah Dinas Yang Sesuai Regulasi
|
Kota Batu – Bawaslu Provinsi Jawa Timur terus meningkatkan pengembangan internal lembaga. Salah satunya dengan mengadakan Rapat Koordinasi Tata Naskah Bawaslu di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Acara ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang I diadakan mulai Minggu hingga Selasa (15/03/2020) di Klub Bunga Boutique Resort, Kota Batu. Bawaslu Kabupaten Madiun turut serta pada Gelombang I. Hadir di sana Kordiv Organisasi, SDM, data & informasi, Wahyudi, M. Pd.I bersama dua Staf Administrasi Sekretariat, Akbar Setya Darmawan dan Nosa Arya Sandy.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinisi Jawa Timur, Sapni Syahril, SIP, MSi., saat pembukaan mengungkapkan bahwa dengan mengelola arsip yang baik maka arsip tersebut memiliki nilai guna.
“Kalau membaca Undang-undang perbawaslu 17 Tahun 2017 menjelaskan tentang tata naskah surat yang tujuannya menciptakan kelancaran komunikasi secara tertulis yang efektif dan efesien dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Bawaslu Kab/Kota. Adapun perbawaslu 16 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip (Pada Nomer Surat). Maka dari itu pada rakor hari ini merupakan hal penting dalam rekaman kegiatan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan“. Jelasnya.
Sebagai yang bertanggung jawab dalam kearsipan dan tata kelola naskah dinas Bwaslu Kabupaten Madiun, Wahyudi mengatakan akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini. "Seusai rapat ini, kita akan menindalnuti hasilnya dalam waktu dekat". Katanya