1 Tahun Jelang Coblosan, Bawaslu Madiun Gelar Apel Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024
|
Madiun| DPR, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) telah menyepakati bahwa jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Menyambut satu tahun jelang pemungutan suara, Bawaslu Kabupaten Madiun menggelar 3 (tiga) agenda secara serentak meliputi, soft launching komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu”, launching Posko Kawal Hak Pilih dan deklarasi Pemilu damai dan berintgritas.
Dihadiri jajaran Pimpinan Bawaslu Madiun, Nur Anwar, Khoirul Mualim, Akhorin Siswanto dan Slamet Widodo, kegiatan dilaksanakan di Area Parkir Bawaslu Madiun, Selasa (14/2/2023).
“Jarimu Awasi Pemilu” merupakan komunitas digital pengawasan partisipatif yang berfungsi untuk mempercepat pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu, dan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.
Melalui komunitas digital ini masyarakat dapat mengakses informasi Pengawasan Pemilu, forum yang berisi komunitas Pengawas Pemilu, peserta Pemilu, Pemantau Pemilu, Pegiat Pemilu, Kader Pengawas Partisipatif, Penyandang disabilitas dan komunitas lainnya, masyarakat juga dapat melakukan pengaduan dan cek fakta.
Pengaduan dilakukan terhadap konten di media sosial yang mengandung dugaan pelanggaran. Pengaduan ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu dalam penanganan disinformasi, kampanye hitam, politisasi sara dan ujaran kebencian dalam pemilu dan pemilihan pada tahun 2024.
Dalam moment ini Bawaslu Madiun juga meresmikan Posko Kawal Hak Pilih, posko ini bertujuan untuk menjamin hak pemilih telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.
Menurut Mualim Koordiv Pencegahan Bawaslu Madiun, KPU memang menyediakan akses laman secara daring untuk mengecek data pemilih, sebagai bentuk pengawasan, Bawaslu Madiun mendirikan posko aduan. Posko tersebut ditujukan bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun namanya tidak terdata saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melakukan coklit.
"Bagi masyarakat Kabupaten Madiun yang sudah memenuhi syarat sebagai Pemilih dalam Pemilu 2024, Jika belum terdata silahkan melaporkan ke kami".terangnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar dalam arahannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta secara aktif mengawasi seluruh tahapan pemilu dan berani melaporkan ketika terjadi pelanggaran.
"1 tahun menjelang coblosan, Bawaslu sampai jajaran dibawah menyatakan kesiapsiagaan melakukan pengawasan dan menerima laporan". Jelasnya.
Sebagai informasi kegiatan Apel Siaga Pengawasan ini turut mengundang stakeholder, Ormas, OKP, Mahasiswa serta jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD se-Kabupaten Madiun.