Lompat ke isi utama

Berita

3 CPNS Bawaslu Kabupaten Madiun Mengikuti Rapat Penyusunan dan Pengisian SKP 2025

15082025 - Rapat Penyusunan Pengisian SKP

Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Penyusunan dan Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Jumat (15/8/2025).

Madiun, 15 Agustus 2025 — Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan dan Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Jumat (15/8). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh CPNS serta Pengelola Kepegawaian/ASDMA dari setiap unit kerja Bawaslu dengan jumlah undangan sebanyak 1.693 peserta.

Dalam pemaparannya, Arisa, Staf Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu RI, menjelaskan secara komprehensif mengenai dasar hukum, prinsip, dan tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN Bawaslu. Ia menegaskan bahwa manajemen kinerja tidak hanya sebatas administrasi, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan pengembangan kompetensi pegawai, pemenuhan target organisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Arisa menekankan bahwa pengelolaan kinerja ASN Bawaslu mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN serta Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan kinerja sangat ditentukan oleh dialog intens antara pimpinan dan pegawai. “Kinerja pegawai bukan hanya apa yang dikerjakan, tetapi juga bagaimana sikap dan perilaku kerja ditunjukkan sehari-hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arisa merinci lima prinsip utama dalam pengelolaan kinerja, yakni:

  1. Pengelolaan kinerja bertujuan untuk pengembangan, bukan sekadar penilaian.
  2. Fokus pada pemenuhan ekspektasi pimpinan.
  3. Intensitas dialog antara pimpinan dan pegawai menjadi kunci keberhasilan.
  4. Kinerja individu harus mendukung kinerja organisasi.
  5. Kinerja pegawai mencerminkan hasil kerja sekaligus perilaku dalam interaksi dengan orang lain.

Kegiatan ini berlangsung lancar dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para peserta. Banyak CPNS serta pengelola kepegawaian yang mengajukan pertanyaan terkait teknis penyusunan SKP, mekanisme pelaporan triwulan, hingga strategi untuk mengatasi hambatan dalam implementasi di lapangan.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh CPNS, termasuk tiga CPNS dari Bawaslu Kabupaten Madiun, dapat memahami mekanisme penyusunan serta pengisian SKP 2025 dengan baik, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal bagi pencapaian kinerja organisasi.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun