Audensi Bawaslu Kabupaten Madiun dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Bentuk Sentra Gakkumdu
|
Madiun - memasuki dua bulan tahapan Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Madiun laksanakan audensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (26/7/2022).
Nur Anwar, Ketua Bawaalu Kabupaten Madiun menyampaikan, pertemuan dengan pihak Kejaksaan Negeri Madiun dalam rangka pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk pemilu tahun 2024. “audensi ini dalam rangka menyamakan persepsi, persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu sebagai instrumen penegakan keadilan pada pelanggaran tindak pidana pemilu” Kata Kang Anwar.
Sentra penegakan hukum terpadu memiliki peran penting dalam penanganan tindak pidana pemilu. Dalam Pasal 486 ayat (1) Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum secara eksplisit dijelaskan terbentuknya Sentra Gakkumdu bermaksud untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Secara hirarki dari tingkat pusat hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kang Anwar bersama empat pimpinan Bawaslu Kabupaten Madiun, Drh. Slamet Widodo (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa), Wahyudi (Koordinator Divisi SDM dan Organisasi), Akhorin Siswanto (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran) dan dua orang staf disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Nanik Kushartanti dan Kasi Pidum, Mustofa.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Madiun, Akhorin Siswanto sebagai penanggung jawab pembentukan anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa audensi dengan para pihak terkait ini kami laksanakan dalam rangka menindak lanjuti surat Ketua Bawaslu RI Tanggal 14 Juli 2022, Nomor 247/PP.00.00/07/2022, tentang persiapan pembentukan anggota Sentra Gakkumdu Provinsi/Kabupaten/Kota.
"Adapun teknis pembentukan sentra Gakkumdu serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kami berpedoman pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan Peraturan Bawaslu nomor 31 tahun 2018" kata Akhorin