Lompat ke isi utama

Berita

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Madiun Ikuti Rapat Nasional Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan

02202026 - Rapat Penyamaan Persepsi

Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan materi dalam Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan yang diikuti jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Madiun.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Di balik layar pertemuan virtual yang mempertemukan jajaran pengawas pemilu se-Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Madiun turut ambil bagian dalam Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Zoom Meeting, Jumat (20/2/2026).

Rapat ini menghadirkan narasumber Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Dalam arahannya, Totok menegaskan bahwa penguatan konsolidasi demokrasi menjadi mandat penting Bawaslu di luar tahapan pemilu.

“Bawaslu adalah aparatur negara sekaligus kesatria demokrasi yang mengabdi untuk kepentingan publik, dan pengawasan merupakan bagian dari pengabdian negara, bukan hanya pekerjaan saat tahapan pemilu,” ujarnya.

02202026 - Rapat Penyamaan Persepsi

Ia menjelaskan, konsolidasi demokrasi diperlukan untuk menegaskan peran Bawaslu sebagai lembaga permanen yang bekerja sepanjang masa jabatan, melalui penguatan kualitas demokrasi, pendidikan politik masyarakat, pencegahan politik uang, intervensi aparat, serta penguatan netralitas aparatur.

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Madiun memperkuat komitmen untuk melaksanakan konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan, termasuk melalui edukasi publik dan pengawasan partisipatif.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun