Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Sinergi Bawaslu dan BSSN Perkuat Keamanan Digital

09092026 - BSSN

Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan “Sinergi Bawaslu dan BSSN: Memperkuat Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu” secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (9/9/2026).

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan “Sinergi Bawaslu dan BSSN: Memperkuat Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu” secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (9/9/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia tersebut diikuti jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat keamanan digital dalam mendukung tata kelola pengawasan Pemilu. Penguatan tersebut mencakup pemanfaatan teknologi informasi, integrasi sistem, serta pengelolaan dan pertukaran data agar berlangsung aman, andal, dan berkelanjutan.

Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M., dalam pembukaannya menyampaikan bahwa sinergi Bawaslu dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi bagian penting dalam menjaga integritas demokrasi, khususnya menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029. Ia menekankan bahwa keamanan informasi siber menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu.

“Serangan siber, manipulasi data, dan disinformasi berpotensi merusak legitimasi hasil pemilu jika tidak diantisipasi dengan baik,” ujar Rahmat Bagja.

09092026 - BSSN

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan BSSN, dilanjutkan pengenalan Command Center Bawaslu serta diskusi panel mengenai kebijakan, tantangan keamanan siber dalam pemerintahan digital, dan keamanan digital dalam tata kelola pengawasan Pemilu.

Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Madiun memperoleh penguatan mengenai pentingnya pengamanan sistem dan data dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Materi juga menyoroti sejumlah risiko keamanan digital, antara lain penyalahgunaan akses, gangguan layanan, manipulasi data, serta lemahnya akuntabilitas pengelolaan data.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun