Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Madiun Laksanakan Uji Petik PDPB di Tiga Desa Kecamatan Dagangan
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Di tengah upaya memastikan daftar pemilih tetap bersih dan akurat, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Madiun turun langsung ke Desa Jetis, Desa Banjarejo, dan Desa Prambon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, untuk melaksanakan Uji Petik Triwulan I Tahun 2026 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (20/2/2026).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Madiun, Qoirul Anam, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan pada masa non-tahapan sesuai Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025.
“Melalui uji petik, Bawaslu melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar persoalan lama seperti data ganda, NIK tidak valid, maupun pemilih yang sudah meninggal masih tercatat dapat diminimalkan,” ujarnya.
Qoirul Anam menambahkan, kegiatan tersebut menjadi langkah konkret untuk mewujudkan daftar pemilih yang bersih dan akurat.
“Ini bagian dari upaya menghadirkan daftar pemilih yang valid agar pemilu dan pemilihan ke depan lebih demokratis dan terpercaya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan uji petik, Zola Cholida H dan Eko Nurwahyudin, staf Bawaslu Kabupaten Madiun, menjelaskan teknis uji petik serta jenis data yang dibutuhkan dari pemerintah desa.
Dukungan terhadap kegiatan ini disampaikan oleh Joko Susilo, Kaur Perencanaan dan Umum Kecamatan Dagangan, Umi, Staf Pemerintahan Desa Banjarejo, serta Dian Sulistyono, Seksi Plt Sekretaris Desa Prambon, dengan membantu proses penyediaan data yang diperlukan oleh Bawaslu Kabupaten Madiun.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun