Bawaslu Jatim Bahas Pemanfaatan AI dalam Kehumasan dan Data Informasi
|
Madiun, 25 Agustus 2025 — Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Cangkrukan Demokrasi seri ke-9 secara daring pada Senin (25/8). Mengangkat tema “Pemanfaatan AI untuk Kehumasan dan Data Informasi: Membaca Peluang dan Tantangan”, kegiatan ini diikuti oleh jajaran kehumasan, pengelola data informasi, serta sekretariat Bawaslu se-Jawa Timur termasuk Bawaslu Kabupaten Madiun.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas konsistensi pelaksanaan seri Cangkrukan yang telah berjalan sejak awal tahun. “Diskusi kali ini akan membicarakan pemanfaatan AI untuk kehumasan secara lebih mendetail dari materi yang telah disampaikan pada pertemuan awal-awal,” ujarnya. Ia juga berharap kegiatan ini terus berkembang. “Semoga di tahun 2026 kegiatan Cangkrukan ini dapat semakin berkembang dengan menjalin kolaborasi dengan Bawaslu di luar wilayah Jawa Timur,” tambahnya.
Materi pertama disampaikan oleh Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota. Ia menyampaikan bahwa kecerdasan buatan dapat menjadi alat bantu penting dalam mendukung kehumasan kelembagaan. “Teknologi AI dapat membantu lembaga dalam meningkatkan efektivitas komunikasi dan citra lembaga,” kata Hasbi. Ia menjelaskan bahwa AI dapat digunakan untuk membuat konten media sosial, mengedit foto dan video, menulis laporan kehumasan, serta menganalisis sentimen publik. Menurutnya, pemanfaatan AI bertujuan untuk menghemat waktu dan sumber daya, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi publik.
Dian Pratmawati, Koordinator Divisi SDM dan Data Informasi Bawaslu Kota Mojokerto, menjelaskan bahwa AI membuka peluang besar dalam pengelolaan data dan informasi kelembagaan. “Pemanfaatan AI adalah bagian dari membaca peluang dan tantangan menuju kehumasan dan pengelolaan data yang cerdas, cepat, dan tepat,” ujarnya. Ia memaparkan beberapa peluang AI di bidang data dan informasi seperti otomatisasi pengolahan data, analisis prediktif, personalisasi informasi, serta deteksi anomali. Namun, ia juga menekankan adanya tantangan seperti kualitas data, privasi dan keamanan, bias algoritma, serta integrasi teknologi. “Tantangan lainnya adalah interpretabilitas AI, atau apa yang sering disebut masalah black box, yang menyulitkan dalam menelusuri dasar pengambilan keputusan oleh sistem AI,” jelasnya.
Pemateri berikutnya, Vita Suci Rahayu, Koordinator Divisi SDM dan Data Informasi Bawaslu Kota Pasuruan, menjelaskan konsep AI generatif dan penerapannya dalam manajemen informasi kelembagaan. “Manajemen informasi adalah proses pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan distribusi informasi yang mendukung pengambilan keputusan organisasi agar lebih efektif,” jelasnya. Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan AI dapat membantu lembaga dalam pengolahan data secara otomatis, termasuk dalam analisis big data, prediksi tren, serta deteksi anomali secara cepat. “AI tidak hanya menghitung, tapi juga mampu memahami, mengelompokkan, memprediksi, dan mendeteksi anomali dalam data,” tambahnya. Ia juga menyoroti prinsip-prinsip penting seperti keakuratan, keamanan, dan privasi data, serta tantangan teknis seperti infrastruktur, regulasi, dan anggaran.
Materi penutup disampaikan oleh Mohda Alfian, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Madiun. Ia menekankan bahwa peran kehumasan sangat vital dalam menjaga citra kelembagaan pengawas pemilu, terutama di tengah disrupsi digital. “Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keadilan setiap tahapan pemilu. Kehumasan adalah pondasi citra lembaga,” ujarnya. Ia menyebut bahwa AI dapat dimanfaatkan untuk memproduksi konten secara efisien, menganalisis opini publik secara real time, dan meningkatkan keterlibatan masyarakat secara organik. Namun demikian, ia juga mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan. “Tantangan yang kita hadapi adalah potensi hoaks dan misinformasi berbasis AI. Karena itu, pemanfaatan AI harus disertai dengan etika dan regulasi yang ketat. Jangan sampai sentuhan manusiawi dalam komunikasi publik hilang sepenuhnya,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi; Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat; serta staf pengelola kehumasan dan PPID dari berbagai daerah di Jawa Timur. Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Riche Rahmawaty Sumaka, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ruang strategis untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam mengelola informasi publik.
Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun