Bawaslu Jatim Berikan Pembekalan Hukum bagi CPNS, Tekankan Peran Strategis Subbagian Hukum
|
Madiun, 25 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan orientasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2024 secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (25/6). Kegiatan ini diikuti oleh CPNS dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Kabupaten Madiun.
Dalam sesi yang difokuskan pada pengenalan Subbagian Hukum, Sonny Marta Mardana, Subkoordinator Hukum Bawaslu Jatim, memaparkan tugas dan fungsi strategis Subbagian Hukum dalam mendukung kinerja kelembagaan. Dalam pengantarnya, Sonny mengulas kembali pembahasan pada orientasi sebelumnya tentang Sekretariat Bawaslu Provinsi yang didasarkan pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kesekretariatan.
Selain itu dalam pemaparannya selanjutnya, Sonny menjelaskan Bagian Hukum, Humas dan Data Informasi yang mana Kepala Hukum, Humas dan Data Informasi melaksanakan tugas dan fungsinya antara lain; menyiapkan kajian hukum dan produk hukum, fasilitasi konsultasi hukum, fasilitasi pendampingan hukum dan/atau pemberian advokasi hukum bagi Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, melakukan pendokumentasian hukum, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, pengelolaan humas, pelaksanaan pemberitaan dan publikasi pemilu serta pengelolaan dan pelayanan data dan informasi.
"Subbagian hukum berfungsi sebagai jembatan antara pimpinan dengan pelaksana. Ia menjadi tulang punggung dalam penyusunan kajian hukum serta produk hukum yang mendukung pengambilan kebijakan," ujar Sonny.
Kajian hukum, menurutnya, tidak memiliki format baku, namun harus memenuhi langkah-langkah sistematis yang merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Sonny juga menyinggung Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang layanan advokasi hukum.
“Dalam advokasi nonlitigasi, penting untuk terlebih dahulu memetakan posisi kasus. Sedangkan untuk advokasi litigasi, dapat dilakukan sebelum proses peradilan maupun dalam proses peradilan,” jelasnya.
Sonny juga menekankan pentingnya pendokumentasian hukum sebagai proses sistematis dalam mencatat, menyusun, dan mengelola dokumen hukum agar dapat diakses secara efektif dalam praktik pemerintahan.
Orientasi ini menjadi langkah penguatan kapasitas hukum para CPNS di lingkungan Bawaslu Jawa Timur. Diharapkan, mereka mampu menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional, sesuai regulasi yang berlaku.
Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun