Bawaslu Jatim Dorong Penguatan Hukum dan Kehumasan Lewat Orientasi CPNS 2024
|
Madiun, 17 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Angkatan 2024 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (17/6). Kegiatan yang diikuti CPNS Bawaslu Kabupaten Madiun ini difokuskan pada pengenalan tugas dan fungsi di bidang hukum, humas, dan data informasi.
Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Indra PK, dalam paparannya menjelaskan pentingnya kerja-kerja di bidang hukum sebagai dasar penguatan kebijakan kelembagaan. Menurutnya, bagian hukum tidak hanya menyusun kajian secara internal, tetapi juga bekerja sama dengan mitra eksternal seperti universitas melalui mekanisme Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA).
"Produk kajian hukum ini nantinya akan dirangkum sebagai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk diteruskan ke Bawaslu RI, sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang," ujar Indra.
Ia juga menambahkan, bagian hukum turut berperan penting dalam menyiapkan dokumen saat Bawaslu menjadi pihak pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi. Keterangan hukum yang disusun harus mencakup tiga aspek utama: pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran selama proses pemilu.
Terkait bidang kehumasan, Indra menekankan pentingnya peran aktif dan kreatif di masa non-tahapan seperti saat ini. Meskipun bukan fungsi utama, humas dinilai sebagai wajah lembaga yang paling terlihat publik.
"Pembuatan berita kelembagaan harus dibedakan dengan berita populer media massa. Humas Bawaslu bertanggung jawab menjaga citra kelembagaan dan menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat," katanya.
Tak hanya membahas secara baik tugas keumasan yang telah diatur dalam pada Pasal 23 ayat (6) Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022, Indra juga memaparkan empat tantangan utama yang dihadapi bagian kehumasan Bawaslu pasca Pemilu dan Pilkada 2024, yaitu: menurunnya minat publik terhadap isu kepemiluan, keterbatasan anggaran humas, rotasi pejabat dan perpindahan staf usai pelantikan PPPK, serta kebutuhan akan penguatan literasi dan pengembangan konten yang mampu menjangkau dan melibatkan publik secara lebih luas.
Dengan orientasi ini, Bawaslu Jatim berharap para CPNS yang baru bergabung mampu memahami peran strategis bagian hukum dan kehumasan dalam mendukung tugas pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.
Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun