Bawaslu Jatim Dorong Penguatan Layanan Informasi Hukum dan PPID Melalui Peer Learning
|
Madiun, 02 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota. Hal ini dibahas dalam kegiatan Peer Learning Vol. 5 dengan subtema Pelayanan Informasi Hukum dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (2/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Madiun bersama perwakilan Bawaslu se-Jawa Timur. Narasumber utama, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jawa Timur, berbagi pengalaman sebagai pendamping dalam pelaksanaan pilot project penguatan kelembagaan di bidang PPID dan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum).
“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui optimalisasi PPID dan JDIH, kita ingin memastikan Bawaslu menjadi lembaga yang terbuka, transparan, dan akuntabel di mata publik,” jelas Dwi Endah, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jawa Timur, dalam paparannya.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo turut memberikan penjelasan mengenai pengalaman daerahnya sebagai pelaksana pilot project subtema pelayanan informasi hukum dan PPID. Ia memaparkan langkah-langkah yang dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi PPID, termasuk pembentukan ruang layanan satu pintu (one gate service) serta penguatan pengelolaan arsip dan data hukum.
“Kami menjadikan ruang PPID sebagai pusat informasi publik dan ruang literasi bagi masyarakat. Seluruh permohonan informasi kini harus melalui PPID agar proses pelayanan lebih tertib, terukur, dan akuntabel,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, para peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur juga membahas berbagai tantangan teknis dan nonteknis dalam pengelolaan informasi publik, seperti keterbatasan sarana prasarana, belum optimalnya sistem digitalisasi arsip, serta perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dari hasil kegiatan, disepakati bahwa penguatan PPID dan JDIH bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan pondasi penting dalam membangun Bawaslu yang responsif dan terpercaya. Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong setiap kabupaten/kota untuk melakukan inovasi dan berbagi praktik baik antar wilayah.
“Data dan arsip adalah aset kelembagaan yang harus dikelola secara sistematis dan berkelanjutan. PPID harus menjadi etalase utama pelayanan publik di tubuh Bawaslu,” tegas Dwi Endah, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jawa Timur,.
Melalui kegiatan Peer Learning ini, Bawaslu Jawa Timur berharap tercipta kesamaan standar dalam pengelolaan informasi publik di seluruh kabupaten/kota. Langkah tersebut diharapkan memperkuat integritas kelembagaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang transparan dan berintegritas.
Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun