Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim gelar rakor bersama jajaran Bawaslu Kab/Kota se-Jatim

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur gelar rapat koordinasi bersama 38 Kabupaten/Kota se-Jatim untuk mengidentifikasi potensi kerawanan pada pendaftaran partai politik, yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 02-04 Agustus 2022 di Kabupaten Magetan.

Dalam kegiatan tersebut untuk memaksimalkan identifikasi kerawanan tahapan pemilu tahun 2024 mendatang, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok. Bawaslu Kabupaten Madiun dikelompokkan bersama Kabupaten Magetan untuk mengidentifikasikan kerawanan dalam tahapan pelaksanaan perhitungan dan pemungutan suara ulang, pemilu lanjutan, dan pemilu susulan yang meliputi kerawanan dalam tahapan tersebut mulai dari pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, pelanggaran etik, pelanggaran hukum lain dan juga sengketa proses pemilu.

selain mengidentifikasi kerawanan dalam tahapan pemungutan suara ulang (PSU) juga memberikan usulan tindakan pencegahan, sasaran, dan juga indikator keberhasilan.

Kata anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Khoirul Mualim "kami akan menginventatisir potensi kerawanan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), kemudian menyusun metode pencegahannya".

Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi berharap bahwa pengawas pemilu di Jatim konsisten dalam bekerja.
“Saya berharap semua bisa konsisten dalam bekerja, mengoptimalkan kemampuan untuk memberikan kinerja terbaik dalam pengawasan pemilu 2024”. pungkasnya

Tag
Berita