Bawaslu Jatim Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB, Bawaslu RI Apresiasi Kualitas dan Kinerja
|
Madiun, 05 Agustus 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, (5/8). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pembicara penting, di antaranya Tenaga Ahli Bawaslu RI Iji Jaelani dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Eka Rahmawati.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Iji Jaelani menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang dinilainya sebagai provinsi paling aktif dalam pelaksanaan dan koordinasi pengawasan PDPB. Ia menekankan bahwa Jatim memiliki quality control yang jelas terhadap seluruh kegiatan yang berlangsung.
"Uji petik yang dilakukan pada bulan pertama menunjukkan hasil yang akurat, solid, dan bahkan melampaui target," ungkap Iji. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan uji petik dalam agenda PDPB tidak dibatasi waktu tertentu sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran, sehingga dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Iji menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu RI telah berkoordinasi dengan KPU terkait kendala akses data. "Kami berharap pada triwulan ketiga akses data melalui Sidalih sudah dapat digunakan secara optimal," ujarnya.
Selain itu, ia mendorong Bawaslu kabupaten/kota untuk bersinergi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melaksanakan uji petik di lingkungan sekolah, guna memperkuat validitas data pemilih pemula.
Senada dengan Iji, Eka Rahmawati menekankan pentingnya uji petik sebagai instrumen menjaga kualitas pengawasan dan memberikan masukan kepada KPU. Menurutnya, permasalahan utama dalam pelaksanaan PDPB bukan terletak pada anggaran, tetapi pada aspek teknis seperti akses terhadap data BNBA (by name by address). Namun, dengan terbukanya akses ke Sidalih, tantangan tersebut dinilai dapat segera diatasi.
"Pengalaman pelaksanaan di bulan pertama harus dijadikan refleksi agar bulan kedua berjalan lebih baik," kata Eka. Ia juga membuka peluang untuk menambah satu instrumen quality control guna meningkatkan mutu pengawasan di bulan-bulan selanjutnya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur tersebut menekankan bahwa kerja PDPB merupakan kerja kolektif lintas divisi dengan pendekatan kelembagaan. "Ini bukan tugas satu divisi saja, tapi kerja tim," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, turut dipaparkan hasil pengawasan uji petik yang dilakukan oleh 38 Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur pada Juli 2025. Salah satu sorotan datang dari Bawaslu Kabupaten Madiun. Berdasarkan Uji Petik terhadap Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (A.DPB4), ditemukan 16 data dengan hasil kinerja "sangat baik". Pada Uji Petik Pemilih Baru (A.DPB6) tercatat 15 data dengan hasil "baik", dan untuk DPB yang telah ditetapkan (A.DPB8) terdapat 36 data dengan hasil kinerja "sangat baik".
Setelah pemaparan hasil pengawasan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi evaluasi dan diskusi. Para peserta memberikan catatan serta masukan untuk meningkatkan kinerja dan mengatasi berbagai kendala teknis yang masih dihadapi oleh beberapa lembaga di tingkat daerah.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun