Bawaslu Jatim Instruksikan Perketat Protokoler Pencegahan Covid-19
|
Madiun – Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan monitoring kesekretariatan melalui video conference (vidcon) Selasa pagi (28/4/2020). Meskipun di tengah pandemi, Bawaslu tetap menjalankan tugas dan wewenang sesuai amanat perundang-undang. Namun demikian, Bawaslu bekerja sesuai dengan protocol untuk physical distancing.
Melalui vidcon Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Sapni Syahril mengintruksikan agar protokol di kantor Bawaslu Kabupaten/Kota diperketat. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan keselamatan pegawai Bawaslu diutamakan.
“Saya imbau kepada semua jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur untuk tetap memberikan kinerja yang maksimal di tengah keterbatasan. Selain itu memenuhi kewajiban dan tertib dalam administrasi serta teknis operasional keuangan walaupun beberapa pos keuangan mengalami perubahan”, ucap Sapni Syahril.
Mengingat keadaan di Jawa Timur hampir seluruh Kabupaten/Kota berstatus zona merah, Sapni mengupayakan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk mengadakan perlengkapan pencegahan covid-19 antara lain, penyemprotan desinfektan, tempat cuci tangan, pengadaan masker, hand sanitizer, thermo gun dan vitamin.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, Ambang Prasetyo Utomo mengungkapkan sesuai intruksi Kepala Sekretariat sudah dilaksanakan di lingkup Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun seperti pengadaan disinfektan, hand sanitizer baik semprot maupun cair, sabun, dan masker.