Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti DHS Seri IV, Bahas Penguatan SDM Pengawas Pemilu

04282026 - DHS

Jajaran Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri IV Tahun 2026 bertema sumber daya manusia pengawas Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (28/4/2026).

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri IV Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu” dan diikuti oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur termasuk Bawaslu Kabupaten Madiun.

Diskusi yang dimoderatori oleh Lukman Wahyudi, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, menghadirkan narasumber M. Nur (Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan), Mohda Alvian (Anggota Bawaslu Kota Madiun), dan Eko Rinda (Anggota Bawaslu Kota Surabaya). Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Dewi Tahayu Sinta.

Dalam forum tersebut, narasumber membahas pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) sebagai pilar utama pengawasan Pemilu, termasuk melalui standarisasi kerja berbasis Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penguatan pola hubungan kelembagaan sesuai regulasi yang berlaku.

04282026 - DHS 1

M. Nur menegaskan bahwa SOP menjadi instrumen penting dalam menjamin kinerja yang terukur dan akuntabel di lingkungan Bawaslu. “SOP tidak hanya sebagai pedoman kerja, tetapi juga menjamin transparansi dan konsistensi kinerja di tingkatan pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Mohda Alvian menyoroti pentingnya transformasi SDM melalui penguatan aparatur, termasuk kehadiran ASN PPPK yang diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengawasan Pemilu. Adapun Eko Rinda menambahkan bahwa tantangan ke depan menuntut peningkatan kapasitas SDM, termasuk dalam menghadapi perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI).

“Pengawas Pemilu harus siap menghadapi dinamika digital, termasuk potensi penyalahgunaan AI dalam kampanye, sehingga perlu peningkatan literasi teknologi di jajaran pengawas,” ungkapnya.

Selain itu, diskusi juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, seperti kesenjangan kapasitas pengawas ad hoc, adaptasi kepala sekretariat, hingga perlunya kodifikasi regulasi SDM yang lebih terintegrasi. Untuk itu, peserta merekomendasikan peningkatan pelatihan, penguatan koordinasi internal, serta pengembangan kompetensi berbasis teknologi.

Melalui keikutsertaan dalam DHS ini, Bawaslu Kabupaten Madiun diharapkan dapat memperkuat kapasitas SDM pengawasan serta meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun