Ikuti Rakor P2P 2026, Bawaslu Kabupaten Madiun Matangkan Persiapan Pelaksanaan
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Di tengah upaya memperkuat peran masyarakat dalam mengawal demokrasi, Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini membahas kesiapan pelaksanaan P2P 2026, mulai dari teknis pelaksanaan, alur pembelajaran, hingga mekanisme rekrutmen peserta. Program P2P diharapkan mampu mencetak kader pengawas partisipatif yang aktif dan berkontribusi langsung dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan di masyarakat.
Dalam rakor tersebut, disampaikan bahwa pelaksanaan P2P akan berlangsung selama tiga hari, dengan dua hari pembelajaran mandiri dan satu hari sesi daring. Setiap kabupaten/kota melibatkan peserta dari berbagai latar belakang, seperti komunitas masyarakat, pemilih pemula, kelompok perempuan, serta kelompok rentan lainnya.
“Pelaksanaan P2P diharapkan tidak hanya menghasilkan output kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata dalam gerakan pengawasan partisipatif di masyarakat,” jelas Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati.
Selain itu, proses pembelajaran akan dilengkapi dengan pre test dan post test guna mengukur pemahaman peserta. Bawaslu kabupaten/kota juga diminta memastikan peserta yang terlibat benar-benar memenuhi kriteria dan mampu menjadi penggerak di komunitasnya.
Lesmana menambahkan, “Pelaksanaan P2P dirancang dengan kombinasi pembelajaran mandiri dan sesi daring, sehingga peserta tetap dapat mengikuti seluruh tahapan secara optimal.”
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Bawaslu Kabupaten Madiun berkomitmen menyiapkan pelaksanaan P2P 2026 secara maksimal guna mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun