Bawaslu Jatim Kenalkan Tugas Pengawasan dan Kolaborasi Lintas Lembaga kepada CPNS
|
Madiun, 16 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan orientasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Angkatan 2024 secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (16/6). Kegiatan ini mengangkat tema pengenalan bagian pengawasan dan hubungan antar lembaga, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari lingkungan Bawaslu Jatim.
Drs. Lambok Wesly Simangunsong, M.Si., Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Timur, membuka kegiatan dengan menjelaskan struktur kerja dan pembagian tugas pengawasan di Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa dalam tata kerja Bawaslu terdapat perbedaan antara tipe A dan tipe B. “Untuk Bawaslu tipe A, divisinya terdiri dari Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Sementara pada tipe B, terdapat tambahan fungsi Humas,” jelas Wesly.
Ia juga menerangkan bahwa pengawasan pemilu di tingkat provinsi terbagi ke dalam dua Sub Koordinator, yaitu Sub Koordinator Pengawasan dan Akreditasi Pemantau serta Sub Koordinator Hubungan Antar Lembaga. Dalam kerangka kerja pencegahan, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting yang bertujuan menekan potensi pelanggaran pemilu melalui edukasi dan pelibatan publik.
Wesly menambahkan, proses penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat dilihat dari empat tahapan berkesinambungan, yaitu terlatih, terbentuk, bergerak, dan berfungsi. “Kita memberikan pelatihan kepada masyarakat, lalu membentuk kelompok-kelompok seperti Gerakan Pengawas Pemilu (Gerwaslu) dan kelompok pemilih pemula. Setelah itu mereka bergerak secara mandiri, dan akhirnya berfungsi aktif sebagai pemantau pemilu,” urainya.
Sementara itu, Ria Mustika selaku Sub Koordinator Partisipasi Masyarakat dan Humas, menjelaskan bahwa hubungan antar lembaga merupakan aspek strategis dalam membangun sinergi pengawasan. “Bawaslu menjalin kerja sama dengan berbagai instansi dan pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023,” kata Ria.
Ia mencontohkan kolaborasi yang telah dilakukan Bawaslu dengan kalangan perguruan tinggi melalui program Bawaslu Mengajar, kegiatan sosialisasi, dan program magang mahasiswa. Para peserta magang tidak hanya mendukung kegiatan teknis, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan jurnal ilmiah bertema kepemiluan dan pengawasan pemilu.
Di sisi lain, Andhika selaku Sub Koordinator Pengawasan dan Akreditasi Pemantau menjelaskan bahwa selama masa non-tahapan pemilu, pihaknya tetap aktif dengan menyusun kalender pengawasan, mengidentifikasi potensi kerawanan, serta menyusun alat kerja pengawasan (AKP). Ia juga membedakan metode pengawasan menjadi dua jenis: pengawasan langsung yang dicatat dalam formulir A, dan pengawasan tidak langsung yang melibatkan tim fasilitasi, terutama untuk pemantauan dunia maya, hoaks, dan media sosial.
Kegiatan orientasi ini menjadi sarana penting untuk memperkenalkan tugas dan fungsi strategis di lingkungan Bawaslu khususnya di provinsi Jawa Timur kepada para CPNS, guna membentuk pengawas pemilu yang profesional, partisipatif, dan berintegritas dalam mengawal demokrasi di pemilu dan pemilihan selanjutnya.
Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun