Bawaslu Jatim Konsolidasikan Organisasi Demi Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
|
Madiun, 11 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Konsolidasi Organisasi bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (11/6). Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Koordinator Sekretariat, jajaran Kepala Sub Bagian, hingga seluruh staf teknis dan pendukung.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, S.Sos menegaskan bahwa rapat konsolidasi ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi, sekaligus bentuk komitmen nyata Bawaslu dalam hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga pengawas yang responsif, adaptif, dan humanis.
“Pemimpin dan pejabat struktural tidak cukup hanya memimpin secara administratif. Mereka harus menjadi agen transformasi, mampu memberi arah, memotivasi, serta memandu institusi melewati perubahan dengan integritas dan inklusivitas,” ujar Warits. Ia juga menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap struktur organisasi agar lebih lincah, tidak terlalu hierarkis, dan tetap sesuai regulasi. Struktur yang kaku, menurutnya, dapat menghambat inovasi dan efektivitas kerja.
Lebih lanjut, Warits menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM. “Kompetensi, keterampilan, dan sikap melayani harus jadi fondasi utama. Ruang belajar bersama dan dialog internal perlu dikembangkan agar pelayanan publik sebagai wajah utama Bawaslu bisa berjalan optimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menyampaikan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar forum formalitas, tetapi sebuah kebutuhan organisasi yang nyata. Output dari kegiatan ini nantinya akan dituangkan dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) masing-masing satuan kerja.
“Bawaslu bukan sekadar pekerja pemilu, kita adalah pekerja demokrasi. Di luar tahapan pemilu, Bawaslu Kabupaten/Kota harus memperkuat jaringan dan partisipasi masyarakat, termasuk melalui diskusi dengan ormas lokal,” ungkap Totok. Ia juga menyoroti pentingnya kepemimpinan kolaboratif di era teknologi informasi dan menyebut pengawasan partisipatif sebagai wujud semangat gotong royong dalam demokrasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi, Rieke, menyampaikan panduan teknis pengisian Perjanjian Kinerja. Ia berharap dokumen tersebut menjadi dasar objektif pengukuran kinerja di seluruh tingkatan Bawaslu daerah.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini, turut menekankan pentingnya pelaksanaan pleno secara rutin sebagai forum pengambilan kebijakan dan evaluasi teknis. “Pleno akan membahas agenda-agenda kegiatan dan capaian targetnya secara periodik.” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Nur Elya menambahkan bahwa Bawaslu Jatim akan menghimpun laporan kegiatan dan hasil pleno dari masing-masing daerah. Beliau juga mendorong kegiatan-ketiatan penguatan kepemiluan di luar masa tahapan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. “Meskipun dalam masa efisiensi anggaran, koordinasi dengan stakeholder tetap diupayakan, termasuk melalui kolaborasi antar satua kerja lintas kabupaten/kota maupun provinsi,” imbuhnya.
Rapat konsolidasi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan tata kelola kelembagaan Bawaslu yang lebih strategis, efektif-efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun