Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

Humas Bawaslu Kabupaten Madiun

Madiun, 23 Juni 2025 — Bawaslu Jawa Timur menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antar lembaga serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu untuk menjaga kualitas dan integritas demokrasi. Hal ini disampaikan Ria Mustika, Subkoordinator Hubungan Antar Lembaga dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur, dalam kegiatan Orientasi CPNS Tahun Angkatan 2024, Senin (23/6), yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut diikuti oleh CPNS Bawaslu dari kabupaten dan kota se-Jawa Timur, termasuk tiga orang CPNS Bawaslu Kabupaten Madiun.

Dalam paparannya, Ria menjelaskan bahwa bagian Pengawasan di Bawaslu bertanggung jawab atas pelaksanaan pengawasan partisipatif, penguatan pemantau pemilu, serta pengawasan tahapan pemilu di tingkat provinsi. "Semua ini telah diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 78," ujar Ria.

Ia menegaskan bahwa sinergi, yakni hubungan kerja sama yang produktif dan harmonis, serta sinergitas, yaitu integrasi upaya seluruh pihak, menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang berkualitas. "Koordinasi yang solid antar lembaga sangat menentukan efektivitas pengawasan pemilu," tambahnya.

Lebih lanjut, Ria menguraikan bahwa kerja sama kelembagaan Bawaslu diatur secara rinci dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023, termasuk tata naskah kerja sama sebagai pedoman. Ada enam tahap dalam mekanisme kerja sama, yaitu perencanaan, perumusan, pembahasan, pengesahan, penandatanganan, dan pendokumentasian.

“Dalam tahap perumusan, dokumen kerja sama dapat berbentuk Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama. Setelah pembahasan dan pengesahan, penandatanganan dilakukan oleh ketua Bawaslu di semua tingkatan, dan pendokumentasiannya dilakukan dalam bentuk cetak maupun digital,” jelas Ria.

Tak hanya fokus pada hubungan antar lembaga, Ria juga memaparkan berbagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ia menyebutkan sejumlah inisiatif seperti kerja sama dengan perguruan tinggi, pojok pengawasan, kampung pengawasan, dan forum warga sebagai wujud keterlibatan publik dalam menjaga proses demokrasi.

Orientasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk membekali CPNS termasuk yang ditempatkan di Bawaslu Kabupaten Madiun dengan pemahaman menyeluruh terkait tugas dan fungsi pengawasan pemilu serta pentingnya membangun kemitraan strategis demi penyelenggaraan pemilu yang adil dan transparan.

 

Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun