Bawaslu Jawa Timur Gelar Orientasi CPNS Angkatan 2024, Mengenal Internal Kelembagaan dan Tugas Strategis dalam Pengawasan Pemilu
|
Madiun, 3 Juni 2025 — Sebanyak tiga orang CPNS Bawaslu Kabupaten Madiun telah mengikuti kegiatan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Angkatan 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 3 Juni 2025 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Nota Dinas Nomor 59/OT.04/JI/06/2025 sebagai bagian dari proses pembekalan awal bagi para CPNS yang akan mengemban tugas strategis Bawaslu dalam menjaga demokrasi di wilayah Jawa Timur.
Orientasi ini menekankan struktur kelembagaan dan tata kerja di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang terbagi menjadi dua core business utama, yakni Bidang Pengawasan serta Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PPSP).
Mengacu pada Pasal 95 Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021, struktur sekretariat Bawaslu dibagi menjadi dua klasifikasi, yaitu Kelas A dan Kelas B berdasarkan beban kerja kewilayahan masing-masing. Sekretariat Kelas A terdiri dari lima subbagian, sementara Kelas B memiliki tiga subbagian. Dua daerah—Kota Malang dan Kota Surabaya—memiliki struktur khusus dengan lima subbagian.
Adapun wilayah pengawasan Bawaslu Jawa Timur mencakup 38 kabupaten/kota dan 666 kecamatan, dengan fokus pengawasan terhadap penyelenggara pemilu maupun masyarakat sebagai peserta dan pemilih. “Salah satu aspek penting yang ditekankan adalah Pengawasan Data dan Informasi, terutama pembaruan data pemilih terkait status kematian, pindah domisili, atau perubahan hak pilih” jelas Wawan.
Selain itu, aspek penting lainnya mencakup pengelolaan arsip sesuai tiap masa aktif, inaktif, statis, hingga pemusnahan dan kebijakan perputaran peran tugas CPNS menjadi wewenang masing-masing satuan kerja (satker) menjadi salah dua hal yang dapat digarap setiap satuan kerja.
Melalui kegiatan orientasi ini, Bawaslu Jawa Timur berharap para CPNS mampu memahami struktur, tanggung jawab, serta arah kerja kelembagaan secara menyeluruh agar dapat mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.
Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun