Bawaslu Kabupaten Madiun Adakan Bimtek Kearsipan dan Ketatausahaan
|
Setelah berakhirnya Pemilu tahun 2019, ada banyak pekerjaan rumah memanti Bawaslu Kabupaten Madiun salah satunya soal kearsipan. Banyaknya arsip yang ada di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun yang diletakan tidak pada tempatnya. Oleh karena itu, Bawaslu berinisiatif mengadakan bimbingan teknis untuk internal sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun.
Rabu pagi (30/10/2019) seluruh staf Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti bimbingan teknis kearsipan dan ketatausahaan di The Sun Hotel Madiun. Pada Bimtek ini, Bawaslu mengundang Kepala Seksi Arsip Dinamis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun, Moersi Harsoyo sebagai pemateri.
Pada bimtek ini, Moersi menjelaskan tentang dasar-dasar kearsipan seperti pengertian arsip vital, arsip dinamis, arsip aktif, dll. Selain itu, beliau juga memaparkan permasalahan kearsipan yang ada di lingkup instansi pemerintahan. Lebih lanjut, pemateri menawarkan kerja sama dengan antar lembaga berupa pendampingan penataan arsip.
Selain mengundang pemateri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bawaslu Kabupaten Madiun juga dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Pada kesempatan kali ini, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa timur, Eka Rahmawati bertindak sebagai pemateri. Eka memaparkan temuan hasil angket bahwa di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur masih belum menaruh perhatian khusus masalah kearsipan. Untuk itu beliau mendorong Bawaslu Kabupaten Madiun untuk bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan kearsipan.