Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Laksanakan Uji Petik PDPB di Desa Krajan dan Ngampel

07272026 - Uji Petik Ngampel

Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, bersama Staf Bawaslu Kabupaten Madiun Zola Cholida H, Karina Elminingtias, dan Al Mujahidin Zayana melaksanakan koordinasi Uji Petik Triwulan III Tahun 2026 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Pemerintah Desa Krajan dan Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Madiun untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Menjaga kualitas daftar pemilih merupakan pekerjaan yang berlangsung jauh sebelum tahapan pemilu dimulai. Atas dasar itu, Bawaslu Kabupaten Madiun terus mengintensifkan pengawasan melalui Uji Petik Triwulan III Tahun 2026 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Krajan dan Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, didampingi Staf Bawaslu Kabupaten Madiun Zola Cholida H, Karina Elminingtias, dan Al Mujahidin Zayana. Dalam koordinasi bersama Pemerintah Desa Krajan dan Pemerintah Desa Ngampel, tim Bawaslu menjelaskan mekanisme uji petik sekaligus menghimpun data yang dibutuhkan sebagai bagian dari pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

07272026 - Uji Petik Ngampel

Qoirul Anam menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada masa non-tahapan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya mengidentifikasi dan meminimalkan berbagai persoalan data pemilih, seperti data ganda, NIK tidak valid, maupun pemilih yang telah meninggal tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih. "Upaya ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan daftar pemilih yang bersih, valid, dan mutakhir sehingga pelaksanaan pemilu maupun pemilihan mendatang dapat berlangsung lebih demokratis, berkualitas, dan semakin dipercaya masyarakat," ujar Qoirul Anam.

Pelaksanaan uji petik mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Krajan dan Pemerintah Desa Ngampel. Miadi, Staf Desa Krajan, dan Narto, Staf Desa Ngampel, menyambut baik kegiatan tersebut dengan memfasilitasi serta memproses data yang dibutuhkan Bawaslu Kabupaten Madiun. Sinergi ini diharapkan semakin memperkuat kualitas data pemilih sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun