Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Evaluasi Kinerja Semester I melalui Rapat Staf Rutin Awal Juli 2026

07062026 - Rapat Staf

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun drh. Slamet Widodo, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Hendy Wicaksono dan Qoirul Anam, serta Kepala Sekretariat Ambang Prastyo Utomo, S.STP., M.Si., memimpin Rapat Staf Rutin Awal Juli 2026 di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Madiun, Senin (6/7/2026). Rapat membahas evaluasi program kerja Semester I Tahun 2026, penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Juni 2026.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Memasuki paruh kedua tahun 2026, evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program kerja berjalan sesuai target. Melalui forum rapat staf rutin, Bawaslu Kabupaten Madiun melakukan peninjauan terhadap capaian kinerja sekaligus membahas langkah-langkah yang perlu disiapkan pada semester berikutnya.

Rapat Staf Rutin Awal Juli 2026 digelar di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Madiun, Senin (6/7/2026). Kegiatan dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun drh. Slamet Widodo, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Hendy Wicaksono, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Qoirul Anam, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun Ambang Prastyo Utomo, S.STP., M.Si. Rapat diikuti oleh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga alih daya.

Agenda utama rapat adalah mengevaluasi pelaksanaan program kerja Semester I Tahun 2026 yang telah direncanakan sejak awal tahun dan dilaksanakan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui capaian pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan kegiatan pada semester berikutnya.

Selain membahas capaian program kerja, rapat juga membahas tentang akuntabilitas kinerja, meliputi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), serta Indikator Kinerja Utama (IKU). Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan kinerja organisasi berjalan secara terukur dan sesuai ketentuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, drh. Slamet Widodo, menekankan pentingnya evaluasi berkala sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan tata kelola organisasi.

"Evaluasi bukan hanya melihat apa yang telah dikerjakan, tetapi juga menjadi bahan pembelajaran untuk menyempurnakan pelaksanaan program pada periode berikutnya. Dengan evaluasi yang baik, setiap kegiatan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan hasil yang optimal," ujar drh. Slamet Widodo.

07062026 - Rapat Staf

Dalam rapat tersebut, peserta juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan selama Juni 2026, salah satunya Pengawasan Partisipatif dan Literasi Demokrasi bagi Pelajar Kabupaten Madiun yang diselenggarakan pada Kamis (18/6/2026). Hasil evaluasi menjadi masukan untuk penyelenggaraan kegiatan serupa agar semakin efektif dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Melalui rapat staf rutin ini, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Madiun memperoleh gambaran mengenai capaian program kerja Semester I Tahun 2026, hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta arah penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja sebagai bagian dari pengelolaan organisasi pada semester berikutnya.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun