Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Gandeng Disabilitas Awasi Pemilu tahun 2024.

Rabu, 17 mei 2022, Bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, membuka kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama organisasi disabilitas yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Madiun.

Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut, Fahim amrillah, dari komisoner KPU Kabupaten Madiun menyampaikan materi tentang peran difabel dalam pengawasan pemilu partisipatif.

Kegiatan dihadiri 30 orang peserta yang terdiri dari lima organisasi disabilitas di Kabupaten Madiun, diantaranya: 1. Persatuan Penyandang disabilitas Madiun (PPDM); 2. Difabel Motorcycle Indonesia (DMI); 3. Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni); 4. Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN); 5. Grida Karya Mandiri.

Kang anwar, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun dalam sambutannya menyampaikan, penyandang disabilitas merupakan warga negara yang memiliki kedudukan sama dimata hukum, bahkan dalam menggunakan hak dan kewajiban politik dalam pemilu. Bukan hanya hak dalam melilih dan dipilih, tapi juga kewajiban untuk mengawasi proses pelaksanaan pemilu.

“Sistem demokrasi bisa dikatakan berjalan sempurna apabila hak dan kewajiban politik individu ataupun kelompok tidak terdiskriminasi. Dan penyandang Disabilitas adalah salah satu unsur yang tidak boleh diperlakukan diskriminatif. keterlibatan pemilih disabilitas dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan adalah bukti bahwa tidak ada perbedaan perlakuan terhadap semua warga negara baik secara agama, ras, gender dan kondisi fisik” Imbuhnya.

Tag
Berita