Bawaslu Kabupaten Madiun Gelar Rapat Staf Bahas Evaluasi dan Penguatan Kinerja Antar Divisi
|
Madiun, 01 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun menggelar rapat staf rutin di ruang rapat kantor setempat, Rabu (1/10/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ambang Prastyo Utomo, S.STP., M.Si., selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, diikuti oleh seluruh staf dan jajaran koordinator divisi.
Dalam rapat tersebut, Ambang, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun memaparkan perkembangan terkini terkait proses pemecahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bawaslu Kabupaten Madiun yang kini sedang menuju tahapan menjadi satuan kerja (satker) mandiri.
“Kami terus melakukan percepatan agar proses pecah DIPA dapat berjalan lancar. Hal ini penting untuk mendukung efektivitas administrasi, keuangan, dan tata kelola kelembagaan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Madiun,” jelas Ambang, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun.
Setelah pembukaan, masing-masing koordinator divisi diberikan kesempatan menyampaikan laporan kegiatan dan rencana kerja selama masa non-tahapan pemilu. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya peningkatan kinerja, penataan SDM, serta sinergi antarbidang.
Akhorin Siswanto, S.T., Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, dalam kesempatan itu menyoroti pentingnya kedisiplinan dan pembinaan internal. Ia juga memperkenalkan serta memberikan pengarahan kepada tiga orang staf alih daya baru yang resmi bergabung sebagai tenaga pendukung Bawaslu Kabupaten Madiun.
“Kita ingin memastikan setiap staf, termasuk tenaga pendukung baru, memahami rutinitas apel dan waktu kerja yang telah ditetapkan. Kedisiplinan dan koordinasi yang baik menjadi kunci pelayanan yang profesional,” ujar Akhorin, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan.
Sementara itu, drh. Slamet Widodo, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, memberikan arahan terkait penataan struktur kerja internal. Ia menegaskan pentingnya pembagian tugas yang proporsional berdasarkan bidang dan fungsi masing-masing divisi.
“Klasifikasi staf sesuai divisi diperlukan agar setiap bidang dapat bekerja fokus sesuai tugas dan fungsinya. Dengan pembagian yang jelas, pengawasan dan pelaksanaan program akan berjalan lebih optimal,” terang Slamet, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun.
Dalam rapat tersebut, turut hadir pula Teja Rasa Adhi W., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; Hendy Wicaksono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin); serta Qoirul Anam, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. Masing-masing menyampaikan laporan perkembangan kegiatan dan tindak lanjut program kerja yang tengah berjalan di bidangnya.
Rapat rutin ini menjadi sarana konsolidasi internal bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Madiun dalam memperkuat koordinasi, memastikan kesiapan lembaga menghadapi agenda kepemiluan mendatang, sekaligus menjaga soliditas organisasi di masa non-tahapan.
“Kegiatan seperti ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat arah kerja kelembagaan. Bawaslu harus selalu siap, baik di masa tahapan maupun non-tahapan,” pungkas drh. Slamet Widodo, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun.
Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun