Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Gelar Uji Petik Data Pemilih di Kecamatan Jiwan

Humas Bawaslu Kabupaten Madiun

Madiun, 22 Agustus 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan Uji Petik Triwulan III Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di dua desa di Kecamatan Jiwan, yakni Desa Kincang Wetan dan Desa Sukolilo, pada Jumat (22/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan Bawaslu dalam masa non-tahapan pemilu, sesuai Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Madiun, Hendy Wicaksono, menjelaskan bahwa uji petik ini dilakukan sebagai upaya memastikan validitas data pemilih. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap permasalahan klasik seperti data ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, hingga pemilih yang telah meninggal namun masih tercatat, bisa segera diatasi.

"Ini merupakan langkah konkret kami untuk mewujudkan daftar pemilih yang bersih dan valid, demi pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang lebih demokratis dan terpercaya ke depannya," ujar Hendy.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kincang Wetan dan Kantor Desa Sukolilo ini diikuti oleh enam staf Bawaslu Kabupaten Madiun. Selain dua desa di Jiwan, sebelumnya uji petik juga dilakukan di Desa Sukosari dan Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan.

Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Zola Cholida H, turut menjelaskan teknis pelaksanaan uji petik serta jenis data yang diperlukan Bawaslu dari masing-masing pemerintah desa.

Kepala Desa Kincang Wetan, Ety Soekilasmini, S.E., dan Kepala Desa Sukolilo, Muryadi, secara terpisah menyambut baik inisiatif Bawaslu. Keduanya menjelaskan bahwa problem pencatatan kependudukan memang masih menjadi tantangan, khususnya dalam hal migrasi penduduk dan pembaruan data kematian. Dengan adanya kegiatan ini, mereka berharap koordinasi antara desa dan Bawaslu semakin erat.

“Dari Pemerintah Desa, kami mendukung penuh uji petik ini. Kami siap membantu agar data yang dimiliki benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat,” ujar Ety Soekilasmini.

Senada dengan itu, Muryadi juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih demi penyelenggaraan demokrasi yang lebih baik.

 

Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun