Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Gelar Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

17072025 - Uji Petik Bangunsari.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Madiun bersama staf melaksanakan Uji Petik Triwulan II PDPB di Kantor Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kamis (17/7/2025), guna memastikan keakuratan data pemilih untuk pemilu yang lebih demokratis.

Madiun, 17 Juli 2025 – Untuk memastikan pemilu yang lebih demokratis dan terpercaya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Madiun beserta empat orang staf menggelar Uji Petik Triwulan II Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, (17/7). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun dilakukan oleh 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Bawaslu mengenai Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang sebelumnya membahas Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025. Surat tersebut mengatur mekanisme pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih yang harus terus diperbarui untuk menghindari kesalahan dalam daftar pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Madiun, Qoirul Anam, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tujuan dari uji petik ini adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan klasik yang sering terjadi dalam proses pemilu, seperti data pemilih ganda, NIK tidak valid, dan pemilih yang sudah meninggal masih tercatat dalam daftar pemilih.

"Kami berharap dengan adanya uji petik ini, daftar pemilih menjadi lebih bersih dan valid. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat dan transparan," jelas Qoirul Anam.

Sementara itu, Bambang, Lurah Bangunsari, menyambut baik kegiatan yang digagas oleh Bawaslu Kabupaten Madiun. Ia juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut. "Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu. Ke depannya, diharapkan dengan sistem yang semakin terintegrasi dan partisipatif, tidak ada lagi data pemilih bermasalah yang dapat mencederai proses demokrasi," ujar Bambang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sistem pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pemilu mendatang dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan sesuai harapan masyarakat.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun