Bawaslu Kabupaten Madiun Hadiri Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Daftar pemilih yang akurat tidak hanya ditentukan oleh proses pemutakhiran data, tetapi juga melalui sinergi dan pengawasan pada setiap tahapan penetapannya. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Madiun terus memastikan proses penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Madiun di Kantor KPU Kabupaten Madiun, Kamis (2/7/2026).
Bawaslu Kabupaten Madiun diwakili Anggota Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, beserta staf. Rapat pleno juga dihadiri Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam, jajaran KPU Kabupaten Madiun, unsur Polres Madiun, Kodim 0803/Madiun, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Rapat pleno merupakan tindak lanjut dari koordinasi persiapan yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dengan pembahasan dan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Madiun, Qoirul Anam, mengatakan Bawaslu terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan transparan dan akuntabel.
"Bawaslu memastikan setiap saran perbaikan dan imbauan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh KPU Kabupaten Madiun. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Qoirul Anam.
Dalam pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Madiun memastikan bahwa saran perbaikan dan imbauan yang sebelumnya disampaikan telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Madiun. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun