Bawaslu Kabupaten Madiun hadiri Rakor Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa dalam Rangka Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD tahun 2024
|
SURABAYA-Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Dalam Rangka Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024 . Acara yang digelar di Vasa Hotel Surabaya tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bagi 5 komisioner dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) bagi 3 komisioner beserta 1 staf setiap Kabupaten/Kota. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari, tanggal 14 Oktober 2022.
Acara dibuka oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Jawa Timur Bapak Rusmifahrizal Rustam dengan pengisi materi Bapak Insan Qoriawan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini Rusmifahrizal Rustam menyampaikan dalam materinya bahwa koordinasi sesama penyelenggara penting untuk mengurangi potensi pelanggaran dan adanya sengketa.
Materi lain disampaikan narasumber dari KPU Provinsi Jawa Timur, yang dalam hal ini mambahas terkait Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak 2024.