Bawaslu Kabupaten Madiun Hadiri Rakornas di Yogyakarta, Fokus pada Penguatan Sistem Informasi Pengawasan
|
Yogyakarta, 28 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Tahun 2025 Gelombang II di Rich Hotel, Yogyakarta, pada 27–29 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat digitalisasi dan integrasi sistem data pengawasan pemilu di seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia.
Dari Kabupaten Madiun, hadir Hendy Wicaksono, S.Sos, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kabupaten Madiun, yang mewakili lembaga dalam forum nasional tersebut. Koordiv PP Datin tersebut menegaskan bahwa keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Madiun merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat tata kelola data pengawasan yang terintegrasi dan transparan.
“Melalui Rakornas ini, kami berupaya memperkuat sistem data pengawasan di daerah agar lebih adaptif terhadap era digital dan keterbukaan informasi publik,” ujar Hendy.
Beliau menambahkan bahwa digitalisasi data pengawasan menjadi fondasi penting bagi peningkatan efektivitas pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Dr. Puadi, Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, dalam arahannya menekankan bahwa pengelolaan data kini harus menjadi pusat kecerdasan kelembagaan pengawas pemilu.
“Tantangan kita hari ini adalah mengubah paradigma lama. Data bukan hanya arsip, tetapi sumber pengetahuan yang harus dikelola dengan cerdas untuk memperkuat pengawasan,” tegasnya.
Puadi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu pusat dan daerah sebagai bentuk kesatuan gerak dalam penguatan sistem informasi. “Rakornas ini menjadi ruang penyamaan langkah dan penguatan sinergi dari pimpinan hingga pengawas di lapangan,” ujarnya menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Puadi memaparkan empat orientasi utama transformasi data dan informasi di lingkungan Bawaslu RI, yaitu digitalisasi pengawasan menyeluruh, pemanfaatan analitik data, transparansi publik, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Ia menilai integrasi data akan mendukung pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) secara lebih akurat di seluruh daerah.
Kegiatan Rakornas ini juga dirangkaikan dengan penganugerahan keterbukaan informasi publik bagi Bawaslu kabupaten/kota yang aktif mendorong transparansi kelembagaan. Forum nasional ini menegaskan langkah strategis Bawaslu RI menuju pengawasan pemilu yang modern, terbuka, dan berbasis data di seluruh Indonesia.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun