Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Hadiri Sosialisasi SIPOL dan Mekanisme PAW di KPU

16122025 - Sosialisasi SIPOL KPU

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun drh. S Widodo bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Teja Rasa Adhi.W dan staf menghadiri Sosialisasi Update SIPOL Semester II Tahun 2025 dan Mekanisme PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota di Aula KPU Kabupaten Madiun, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini juga diikuti KPU Kabupaten Madiun serta perwakilan partai politik.

Madiun, 16 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Madiun menghadiri kegiatan Sosialisasi Update Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan KPU Kabupaten Madiun di Aula KPU Kabupaten Madiun pada Selasa, (16/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Madiun. Adapun Bawaslu Kabupaten Madiun diwakili oleh drh. S Widodo selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Teja Rasa Adhi.W selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Axis Shandy Nugraha selaku Staf Bawaslu Kabupaten Madiun. Selain itu, sosilisasi ini juga diikuti oleh perwakilan partai politik.

Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Madiun memaparkan mekanisme PAW sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2025, termasuk alasan pemberhentian anggota DPRD dan penetapan calon pengganti berdasarkan urutan perolehan suara sah berikutnya. Bersamaan dengan itu, KPU menekankan pentingnya pemutakhiran data kepengurusan partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL.

16122025 - Sosialisasi SIPOL KPU

Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, drh. S Widodo, menegaskan posisi penyelenggara Pemilu yang bekerja berdasarkan aturan dan prinsip netralitas.

“KPU dan Bawaslu bukan pelaku politik, melainkan penyelenggara dan pengawas proses politik yang harus tetap objektif meskipun menghadapi kritik dan dinamika di lapangan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Teja Rasa Adhi.W, menekankan pentingnya kepatuhan partai politik terhadap mekanisme administrasi yang berlaku.

“Pemutakhiran data kepengurusan partai politik dan mekanisme PAW merupakan bagian dari kepastian hukum. Ketertiban administrasi ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

16122025 - Sosialisasi SIPOL KPU

Koordiv HPS tersebut menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Madiun akan terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Prinsipnya, setiap tahapan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” tambah Teja.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal proses kepemiluan agar berjalan tertib, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun