Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Perkuat Komitmen Pencegahan Kekerasan Seksual Lewat Kordinasi dengan DP3A Kabupaten Madiun

07132026 - PPA

Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Hendy Wicaksono dan Qoirul Anam bersama jajaran sekretariat melaksanakan koordinasi dengan DP3A Kabupaten Madiun terkait penyusunan nota kesepahaman (MoU) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Senin (13/7/2026).

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Mewujudkan lingkungan kerja yang aman membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya melalui kebijakan, tetapi juga kolaborasi antarlembaga. Berangkat dari semangat tersebut, Bawaslu Kabupaten Madiun berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Madiun untuk membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Senin (13/7/2026).

Koordinasi diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Hendy Wicaksono, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Qoirul Anam, Kasubag Administrasi Wahyu Triadi, serta Staf Bawaslu Kabupaten Madiun Herlina Oktavia.

07132026 - PPA

Pertemuan tersebut membahas substansi draft MoU, mulai dari ruang lingkup kerja sama hingga mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan PPKS. DP3A Kabupaten Madiun juga menyatakan kesiapannya memberikan masukan, saran, dan informasi sebagai bahan penyempurnaan dokumen kerja sama.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Madiun dan DP3A Kabupaten Madiun memperkuat sinergi dalam menyusun landasan kerja sama yang diharapkan mampu mendukung implementasi PPKS secara lebih terstruktur dan berkelanjutan di lingkungan kelembagaan.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun