Bawaslu Kabupaten Madiun Upayakan Akurasi Data Pemilih Lewat Uji Petik PDPB Triwulan III Di Desa Bantengan dan Desa Munggut
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Di balik terselenggaranya pemilu yang demokratis, terdapat satu fondasi yang kerap luput dari perhatian, yakni akurasi data pemilih. Kesadaran itulah yang mendorong Bawaslu Kabupaten Madiun turun langsung ke tingkat desa melalui kegiatan Uji Petik Triwulan III Tahun 2026 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Bantengan dan Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Madiun, Zola Cholida H bersama Asep Amrullah, melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Bantengan dan Pemerintah Desa Munggut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Desa Munggut, Drajat, dan Kasi Pemerintahan Desa Bantengan, Riska, yang mendukung proses pengawasan dengan menyiapkan data yang diperlukan.
Dalam kesempatan itu, Zola Cholida H menjelaskan bahwa uji petik merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu pada masa non-tahapan sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui mekanisme tersebut, Bawaslu memastikan setiap perubahan data pemilih dapat diverifikasi secara langsung di lapangan.
"Melalui uji petik ini, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar berbagai persoalan, seperti data pemilih ganda, NIK tidak valid, maupun pemilih yang telah meninggal tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih, dapat diminimalkan bahkan diatasi," ujar Zola Cholida H.
Tak hanya menyampaikan tujuan pelaksanaan uji petik, Zola Cholida H bersama Asep Amrullah juga memaparkan teknis pelaksanaan serta jenis data yang dibutuhkan Bawaslu Kabupaten Madiun kepada pemerintah desa. Data tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan daftar pemilih yang semakin berkualitas.
Senada dengan hal tersebut, Asep Amrullah menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan investasi bagi kualitas demokrasi. Menurutnya, daftar pemilih yang bersih dan valid menjadi salah satu prasyarat utama untuk menjamin setiap warga negara memperoleh hak pilihnya secara tepat.
"Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan daftar pemilih yang bersih, valid, dan akurat sehingga pelaksanaan pemilu maupun pemilihan mendatang dapat berlangsung lebih demokratis serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," kata Asep Amrullah.
Komitmen tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Desa Bantengan dan Desa Munggut. Drajat dan Riska menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan uji petik dengan menyediakan data yang dibutuhkan, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan Bawaslu Kabupaten Madiun dalam menjaga kualitas data pemilih serta memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun