Bawaslu Kabupaten Madiun Teguhkan Budaya Integritas melalui Program Jumat Sehati
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Kepercayaan publik terhadap Bawaslu tidak dibangun hanya melalui kewenangan yang dimiliki, tetapi juga lahir dari integritas setiap insan pengawas pemilu dalam menjalankan tugas sehari-hari. Semangat itulah yang menjadi pesan utama dalam kegiatan Jumat Sehati bertema "Sehati dalam Integritas, Bawaslu Dipercaya Rakyat" yang diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten Madiun secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Teja Rasa Adhi W., S.H., sebagai narasumber. Turut mengikuti kegiatan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Kepala Sekretariat, pegawai PPPK, PNS, serta tenaga alih daya.
Jumat Sehati merupakan tindak lanjut Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Jumat Sehati dan Jumpa Berlian di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Melalui surat edaran tersebut, kegiatan Jumat Sehati diarahkan sebagai wadah pembinaan mental dan spiritual, sekaligus penguatan keseimbangan jasmani dan rohani guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional.
Dalam pemaparannya, Teja Rasa Adhi W. menjelaskan bahwa Program Jumat Sehati (Jumat Menjaga Tubuh, Sehat Hati, Kuat Iman) merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja Bawaslu yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, tema yang diusung mengandung makna bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu harus dibangun melalui perilaku, keteladanan, dan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas.
"Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama Bawaslu. Kepercayaan itu dibangun melalui konsistensi antara ucapan dan tindakan, kepatuhan terhadap peraturan, transparansi dalam bekerja, objektivitas dalam mengambil keputusan, serta keteladanan seluruh jajaran. Ketika nilai-nilai tersebut dijaga, kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya," ujar Teja Rasa Adhi W., S.H.
Ia menambahkan, dari perspektif Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, integritas menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan. Setiap insan Bawaslu dituntut menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, menjaga kerahasiaan informasi, serta memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh pihak. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga mencerminkan kualitas kelembagaan Bawaslu sebagai lembaga yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Melalui kegiatan Jumat Sehati, Bawaslu Kabupaten Madiun berharap nilai-nilai integritas, profesionalitas, disiplin, akuntabilitas, kebersamaan, dan pelayanan publik terus mengakar dalam budaya kerja organisasi. Penguatan karakter tersebut diharapkan menjadi modal penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas pengawasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun