Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Cangkrukan Demokrasi, Bahas Strategi Engagement Medsos dan Digitalisasi Arsip

12082025 - Cangkrukan Demokrasi

Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Datin 2025 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini membahas strategi peningkatan engagement media sosial serta digitalisasi arsip dan dokumentasi pengawasan pemilu.

Madiun, 12 Agustus 2025 — Dalam upaya memperkuat peran kehumasan dan pengelolaan dokumentasi pengawasan pemilu di era digital, Bawaslu Kabupaten Madiun turut berpartisipasi dalam kegiatan Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Datin 2025 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (12/8). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini mengangkat tema “Strategi Menaikkan Engagement di Media Sosial dan Digitalisasi Arsip serta Dokumentasi Pengawasan Pemilu”.

Acara tersebut diikuti oleh jajaran Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kepala Sekretariat, serta para staf pengelola kehumasan dan PPID dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, yang menegaskan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam pengelolaan informasi publik dan dokumentasi kelembagaan.

Dalam paparannya, Nurul Muhtadin, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tulungagung, menjelaskan bahwa pengelolaan media sosial oleh lembaga publik seperti Bawaslu berbeda secara mendasar dengan media sosial komersial. Ia menekankan bahwa tujuan utama media sosial kelembagaan bukan sekadar mengejar viralitas, tetapi membangun kepercayaan publik, memperkuat transparansi, dan menjaga integritas kelembagaan. Menurutnya, strategi komunikasi humas harus dilandasi etika, rasionalitas, serta orientasi pada kepentingan masyarakat, bukan preferensi pribadi.

Senada dengan itu, Yogi Eka Chalid Fahrobi dari Bawaslu Kota Batu menguraikan bahwa media sosial telah menjadi ruang kehidupan baru yang memengaruhi berbagai aspek, termasuk komunikasi publik. Ia menyebut bahwa engagement atau keterlibatan audiens terhadap konten media sosial menjadi indikator penting efektivitas komunikasi kelembagaan. Yogi menekankan perlunya konsistensi dalam pengelolaan konten, pemahaman terhadap momen publik yang relevan, serta kreativitas dalam penyajian konten baik dalam bentuk grafis, video, maupun pendekatan interaktif seperti gamifikasi. Ia juga mendorong penggunaan berbagai platform media secara terpadu (omnichannel) untuk memperluas jangkauan informasi.

Dari sisi dokumentasi kelembagaan, Yudi Agung Nugraha dari Bawaslu Kota Kediri menyoroti pentingnya digitalisasi arsip dan dokumentasi pengawasan sebagai langkah strategis menghadapi tantangan era informasi. Ia menjelaskan bahwa dokumentasi bukan hanya sebagai alat pembuktian, tetapi juga referensi penting dalam proses penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Yudi menjabarkan bahwa arsip digital memiliki keunggulan dari segi keamanan, efisiensi ruang, hingga kemudahan pencarian dan analisis data. Ia juga menyarankan agar dokumentasi pengawasan yang telah terdigitalisasi dapat dimanfaatkan sebagai konten edukatif di media sosial, tentunya dengan tetap menjaga kerahasiaan dan integritas data.

Partisipasi aktif Bawaslu Kabupaten Madiun dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan komunikasi publik dan dokumentasi pengawasan yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Jawa Timur semakin siap menghadapi dinamika pemilu dan mampu menjawab tantangan era digital dengan strategi yang tepat dan terukur.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun