Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Diskusi Hukum Bawaslu Jawa Timur, Sampaikan Rencana Kerja Sama Edukasi Kepemiluan
|
Madiun, 5 Agustus 2025 – Menindaklanjuti upaya memperkuat peran pengawasan dan edukasi kepemiluan, Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Diskusi Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Selasa, 5 Agustus 2025.
Kegiatan ini diawali dengan sesi pelaporan kegiatan oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Madiun turut menyampaikan laporan rencana kerja sama yang akan dijalankan bersama Cabang Dinas Pendidikan melalui Bakorwil I Madiun, yaitu program edukasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif bagi pelajar tingkat SMA/SMK di wilayah Kabupaten Madiun.
Diskusi hukum yang diangkat oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur kali ini mengangkat tema “Fenomena Tingkat Kehadiran 100% di TPS pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024; Peran Bawaslu Kabupaten Pamekasan dalam Penanganan Pelanggaran (Perspektif Yuridis dan Empiris)”.
Diskusi ini menyoroti laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di Bawaslu Kabupaten Pamekasan, berdasarkan Laporan Nomor 004/Reg/LP/PB/Kab/16.28/XII/2024 serta Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025. Tema ini diangkat sebagai studi kasus dalam menilai dinamika pengawasan dan penegakan hukum pemilu di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi isu-isu strategis kepemiluan serta menjadikan hasil diskusi sebagai bahan evaluasi dan penguatan peran pengawas di lapangan.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun