Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Evaluasi Program Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Semester I

08072026 - Rapat Koordinasi Evaluasi Pencegahan Parmas

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, menyampaikan evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Strategis dan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Semester I melalui Zoom Meeting, Jumat (7/8/2026).

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi mampu memberikan hasil dan dampak yang terukur. Hal tersebut menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Strategis dan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Semester I yang diikuti Bawaslu Kabupaten Madiun secara daring melalui Zoom Meeting Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jumat–Sabtu (7–8/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, mengikuti evaluasi bersama perwakilan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Kepala Subbagian Pengawasan, serta staf bagian pengawasan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Evaluasi menjadi momentum untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dalam Rencana Strategis (Renstra) dengan pelaksanaan program di lapangan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, menyampaikan evaluasi tersebut merupakan yang pertama sejak Renstra diluncurkan pada Maret 2026. Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk memetakan kesenjangan pelaksanaan program sekaligus menjadi dasar perbaikan pada Semester II.

“Evaluasi dimaksudkan untuk memotret kesenjangan pelaksanaan program dan pencapaian tujuan. Ini akan jadi titik pijak kita melakukan perbaikan di Semester II berdasar pengalaman dan pembelajaran kita di Semester pertama,” ujar Eka.

08072026 - Rapat Koordinasi Evaluasi Pencegahan Parmas

Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Jawa Timur menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari perencanaan yang belum sepenuhnya operasional, ketidaksesuaian antara dokumen dan pelaksanaan, hingga laporan yang masih berorientasi pada jumlah kegiatan, bukan hasil. Selain itu, keterkaitan antara program, output, outcome, dampak, dan indikator kinerja juga dinilai belum terlihat secara utuh. Karena itu, Eka mendorong penggunaan pendekatan Logical Framework Analysis (LFA) agar perencanaan program lebih sistematis, terukur, dan mudah dipantau.

Bagi Bawaslu Kabupaten Madiun, evaluasi tersebut menjadi bahan untuk melihat kembali implementasi strategi yang telah direncanakan. Salah satunya terkait program optimalisasi dan keberadaan posko aduan yang telah dibentuk. Posko tersebut direncanakan menjadi sarana masyarakat menyampaikan laporan atau aduan, namun hingga evaluasi berlangsung belum terdapat aduan yang masuk sehingga efektivitas sosialisasi dan pemanfaatannya perlu menjadi perhatian pada Semester II.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits menekankan pentingnya penguatan koordinasi, salah satunya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Ia juga berharap Bawaslu Jawa Timur semakin dikenal publik sebagai lembaga yang mampu menjalankan fungsi pengawasan secara baik dan efektif. Evaluasi Semester I pun diharapkan tidak sekadar menjadi laporan administratif, tetapi menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas program pencegahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun