Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Konsolidasi Data PDPB untuk Penguatan Pengawasan Semester II
|
Sidoarjo, 10 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Madiun turut berpartisipasi dalam “Rapat Konsolidasi Data Rekapitulasi PDPB Triwulan ke-IV dan Persiapan Pengawasan PDPB Semester II” yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa hingga Rabu, 9–10 Desember 2025, di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Qoirul Anam, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, serta Zola Cholida H, staf Bawaslu Kabupaten Madiun.
Rapat konsolidasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II tahun 2025 sekaligus penyusunan laporan akhir Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu.
Dalam agenda kegiatan, peserta melakukan rekapitulasi hasil pengawasan PDPB Triwulan IV kabupaten/kota, penyusunan catatan hasil pengawasan, serta pemaparan temuan untuk mempersiapkan pengawasan PDPB Semester II di wilayah Jawa Timur.
Sejumlah isu strategis mengemuka dalam forum tersebut, khususnya terkait penguatan kualitas proses rekapitulasi data di tingkat kabupaten/kota. Peserta menyoroti pentingnya penyempurnaan instrumen pengawasan, peningkatan ketepatan pencatatan, serta konsistensi pelaporan agar seluruh dinamika data pemilih dapat terpotret secara lebih komprehensif.
Forum juga menekankan perlunya pemantauan yang lebih berkelanjutan terhadap perkembangan data kependudukan serta penyiapan dokumen pendukung secara lebih lengkap dan akurat. Pembaruan Berita Acara (BA) sebelum penetapan turut menjadi perhatian, sebagai bagian dari upaya menjaga validitas data di setiap tahapan.
Selain itu, peserta menggarisbawahi pentingnya pencatatan seluruh temuan dan masukan, termasuk hasil uji lapangan dan rekomendasi tindak lanjut, agar terekam secara utuh dalam BA. Langkah ini dinilai dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi proses rekapitulasi.
Forum juga mendorong perlunya pelibatan lebih optimal dari pemangku kepentingan, termasuk partai politik, dalam proses pleno rekapitulasi data pemilih. Keterlibatan tersebut dinilai berkontribusi pada peningkatan kualitas pengawasan dan pemahaman bersama atas dinamika data.
Selain itu, rapat turut membahas penggunaan alat kerja baru yang disiapkan untuk mendukung monitoring tindak lanjut hasil pemutakhiran data, yang diharapkan dapat membantu kelancaran proses pengawasan ke depan.
Melalui keikutsertaannya, Bawaslu Kabupaten Madiun berkomitmen memperkuat pengawasan PDPB dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan berkelanjutan di tingkat kabupaten.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun