Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Pengawasan Pemilu 2025

09122025 - Konsolnas

Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu 2025 di Jakarta, 7–10 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat kapasitas pengawasan di seluruh tingkatan.

Jakarta, 10 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Madiun berpartisipasi dalam Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu Tahun 2025 yang digelar Minggu hingga Rabu, 7–10 Desember 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan, memperkuat koordinasi, serta merumuskan tata kelola pengawasan pemilu di seluruh tingkatan.

Sebagai bentuk dukungan daerah terhadap penguatan kelembagaan nasional, Bawaslu Kabupaten Madiun hadir melalui jajaran lengkap yang terdiri dari drh. S Widodo (Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun), Akhorin Siswanto (Koordiv SDM, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan), Teja Rasa Adhi W. (Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa), serta Hendy Wicaksono (Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi).

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu, kemudian dilanjutkan dengan Panel Kebijakan Nasional, Focus Group Discussion pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam UU Pemilu dan UU Pemilihan menuju RUU Pemilu, hingga penganugerahan Electoral Supervisory Leadership Award 2025. Agenda-agenda ini menjadi dasar bagi penguatan kapasitas pengawas pemilu.

Memperkuat arah kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu RI dalam arahannya menekankan bahwa Konsolnas berfungsi sebagai ruang refleksi bersama dalam menyinergikan perencanaan anggaran, penguatan SDM, penyediaan fasilitas, dan perbaikan suasana kerja menuju tata kelola pengawasan yang lebih efektif. Penegasan ini sekaligus mengingatkan bahwa pengawas pemilu merupakan penjaga demokrasi yang bekerja lintas tahapan, tidak hanya saat pemilu berlangsung.

09122025 - Konsolnas

Pembahasan kemudian mengerucut pada penguatan kompetensi pengawas pemilu, yang mencakup kemampuan berinovasi, mengelola komunikasi publik, serta menjaga integritas dan profesionalitas lembaga. Sorotan berikutnya menekankan urgensi menjadikan data sebagai fondasi utama pengawasan, mempercepat modernisasi digital menjelang Pemilu 2029, serta memperkuat kewenangan pengawas hingga tingkat TPS yang dinilai semakin strategis.

Sejalan dengan pembahasan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun drh. S Widodo memberikan pandangannya mengenai urgensi penguatan pengawasan di tingkat daerah. “Keterlibatan kami dalam Konsolnas 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan pengawasan di daerah. Kami berkomitmen memastikan pengawasan pemilu di Kabupaten Madiun berjalan semakin akuntabel dan berpihak pada demokrasi yang berintegritas,” ujarnya pada Senin, (8/12).

09122025 - Konsolnas

Upaya penguatan kelembagaan juga tercermin dalam fokus peningkatan kualitas SDM. Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Akhorin Siswanto menilai konsolidasi nasional sebagai ruang penting untuk menyamakan langkah pengembangan kapasitas pengawas. “Penguatan tata kelola kelembagaan tidak akan tercapai tanpa peningkatan kualitas SDM. Konsolnas ini memberi ruang bagi kami untuk menyelaraskan strategi pengembangan kapasitas pengawas pemilu agar lebih adaptif dan profesional,” tegasnya.

Selanjutnya, dimensi regulasi turut mendapat perhatian dalam forum ini. Teja Rasa Adhi W. menyoroti relevansi pemetaan masalah regulatif bagi penguatan pengawasan di masa mendatang. “Pemetaan masalah dan pembahasan regulasi dalam forum ini sangat penting untuk memastikan kerangka hukum pengawasan pemilu ke depan semakin baik. Kami membawa reflektif pengalaman daerah untuk mendukung pembenahan regulatif yang lebih kuat dan berkeadilan,” jelas Koordiv HPS tersebut.

Tidak hanya aspek regulasi, transformasi teknologi juga menjadi tuntutan baru pengawasan pemilu. Hal ini ditegaskan oleh Hendy Wicaksono, Koordiv PP-Datin, yang melihat digitalisasi sebagai kebutuhan mendesak. “Modernisasi pengawasan berbasis data menjadi tantangan sekaligus kebutuhan. Melalui Konsolnas ini, kami memperkuat komitmen untuk mengembangkan pengawasan yang lebih digital, terukur, dan efektif dalam menangani pelanggaran,” ujarnya.

09122025 - Konsolnas

Seluruh rangkaian konsolidasi ini juga berpijak pada target Bawaslu RI untuk menyempurnakan kesekretariatan pada periode 2022–2027, sejalan dengan visi Bawaslu 2025–2029 dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas, substansial, dan berkelanjutan. Penekanan ini kembali menegaskan peran Bawaslu sebagai pelindung kelompok rentan sekaligus pengawas atas aktor-aktor kuat dalam proses demokrasi.

Dengan demikian, kehadiran Bawaslu Kabupaten Madiun dalam Konsolnas 2025 tidak hanya menjadi bentuk partisipasi, tetapi juga komitmen nyata dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memastikan penyelenggaraan pemilu di daerah berjalan lebih akuntabel dan inklusif.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun