Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Outlook Arsip 2026 untuk Perkuat Tata Kelola Kearsipan

01062026 - Outlook Arsip

Staf Bawaslu Kabupaten Madiun, Nosa Arya Sandy, mengikuti kegiatan Outlook Arsip 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (6/1/2026), sebagai upaya memperkuat pemahaman dan tata kelola kearsipan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kabupaten Madiun — Upaya penguatan tata kelola kearsipan yang tertib dan akuntabel terus dilakukan melalui kegiatan Outlook Arsip 2026 bertema “Menjaga Warisan Membangun Masa Depan” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (6/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Nosa Arya Sandy, selaku Staf Bawaslu Kabupaten Madiun serta perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari komitmen peningkatan pengelolaan arsip kelembagaan.

Sejumlah materi strategis disampaikan oleh narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, antara lain terkait penyortiran arsip dan nonarsip, penilaian arsip, hingga tata cara pengusulan pemusnahan arsip melalui Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM).

Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa arsip yang telah habis masa retensinya, paling lama sembilan tahun sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA), dapat diusulkan untuk dimusnahkan, kecuali arsip yang berstatus permanen. Unit kearsipan berperan sebagai pejabat arsip, sementara unit pengolah berada pada penanggung jawab subbagian atau divisi. Selain itu, unit pengolah juga dianjurkan untuk menyusun daftar arsip aktif yang dilaporkan setiap enam bulan sekali kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Melalui keikutsertaan dalam Outlook Arsip 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Madiun diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan, memperkuat transparansi kelembagaan, serta memastikan arsip penting tetap terjaga sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pengawasan pemilu.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun