Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Pendampingan Pengelolaan BMN dan Monitoring Keuangan
|
Madiun, 18 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Pendampingan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bagi Satuan Kerja Baru serta Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Madiun, Kamis (18/12).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun drh. S Widodo, Kepala Sekretariat Ambang Prastyo Utomo, S.STP., M.Si, Bendahara Danar Irawan, serta staf Bawaslu Kabupaten Madiun Nosa Arya Sandy dan Karina Elminingtias. Hadir pula tim dari Bawaslu RI, yakni Apriia Widya Nugroho, Agus Romli Husni, Nerry Arryati, dan Kintan Meyonta Reforma, serta Drs. Lambok Wesley Simangunsong selaku Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur beserta staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Pendampingan dan monitoring ini dilaksanakan dalam rangka pengelolaan BMN dan keuangan bagi satuan kerja baru di lingkungan Bawaslu Kabupaten Madiun yang berlangsung pada 17 hingga 19 Desember 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan pendataan BMN serta kesesuaian antara barang yang ada dengan data yang tercatat.
Selain itu, monitoring pengelolaan keuangan dilakukan untuk menilai kesiapan Bawaslu Kabupaten Madiun sebagai satuan kerja mandiri, khususnya dalam pemenuhan kelengkapan administrasi dan tata kelola keuangan. Berdasarkan hasil monitoring, Bawaslu Kabupaten Madiun dinyatakan telah memenuhi kesiapan sebagai satuan kerja baru yang mandiri.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun diharapkan semakin tertib dan akuntabel dalam pengelolaan BMN dan keuangan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Bawaslu secara optimal.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun