Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Penguatan Kompetensi Kehumasan dan Desain Kreatif

10142026 - Diskusi Humas Upgrade vol 2

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Humas Upgrade Series #2: Desain Kreatif, Informasi Efektif secara daring melalui Zoom Meeting Bawaslu Republik Indonesia, Rabu (14/10/2026).

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Penyajian informasi yang menarik dan mudah dipahami menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan kehumasan. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan Humas Upgrade Series #2: Desain Kreatif, Informasi Efektif yang diikuti Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Madiun secara daring melalui Zoom Meeting Bawaslu Republik Indonesia, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang diikuti jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia ini menghadirkan Regi dari Bawaslu RI serta Syammas P. Syarbini, CEO Sedesain.id, akademisi, dan Canva Verified Expert sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan media sosial kelembagaan, strategi produksi konten, serta penerapan prinsip desain dalam penyampaian informasi publik.

Dalam pemaparannya, Regi menjelaskan pentingnya pengelolaan media sosial yang mengacu pada ketentuan kelembagaan, di antaranya Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0083/HM.00/K1/03/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Masa Non-Tahapan Pemilu/Pemilihan.

10142026 - Diskusi Humas Upgrade vol 2

Regi juga memaparkan siklus pengelolaan media sosial yang meliputi perencanaan, penyiapan data, produksi, reviu dan otorisasi, penyebaran, serta pemantauan dan evaluasi. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pengelolaan konten agar publikasi kelembagaan tersusun secara sistematis dan sesuai dengan kebutuhan informasi masyarakat.

Sementara itu, Syammas P. Syarbini menjelaskan bahwa desain berperan dalam menghubungkan pesan dengan audiens melalui bahasa visual. Visualisasi yang tepat dapat membantu masyarakat memahami informasi yang kompleks dengan lebih mudah. Dalam materinya, ia turut menguraikan tujuh prinsip dasar desain, yakni kesatuan, keseimbangan, proporsi, irama, kontras, harmoni, dan penekanan.

10142026 - Diskusi Humas Upgrade vol 2

“Desain membantu menghubungkan pesan dengan audiens melalui bahasa visual, sehingga ide atau informasi dapat disampaikan dengan lebih mudah dipahami,” demikian inti materi yang disampaikan Syammas mengenai peran desain dalam produksi konten kehumasan.

Selain penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik pembuatan konten kehumasan untuk media sosial, khususnya Instagram, menggunakan perangkat desain Canva. Melalui praktik tersebut, peserta memperoleh gambaran mengenai penerapan prinsip desain dalam menghasilkan konten informasi yang komunikatif dan menarik.

Keikutsertaan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Madiun dalam kegiatan ini menjadi bagian dari pengembangan kapasitas kehumasan, terutama dalam pengelolaan media sosial dan penyajian informasi kelembagaan yang kreatif, efektif, serta mudah dipahami masyarakat.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun