Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Rakor Nasional Kolaborasi Konten Media Sosial Pasca Pemilu

03132026 - Rapat P2H Kolaborasi Konten

Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Koordinasi Kolaborasi Konten Media Sosial bersama Bawaslu RI dan jajaran Bawaslu se-Indonesia secara daring, Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini membahas standarisasi dan strategi publikasi konten edukasi kepemiluan melalui media sosial.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Kesadaran akan pentingnya ruang digital sebagai medium edukasi publik mendorong Bawaslu terus berbenah. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Kolaborasi Konten Media Sosial yang diikuti Bawaslu Kabupaten Madiun bersama jajaran Bawaslu se-Indonesia, Jumat (13/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut digelar untuk menyatukan strategi komunikasi digital Bawaslu melalui kolaborasi konten antar tingkatan, sehingga informasi pengawasan dan edukasi pemilu dapat tersampaikan secara luas, seragam, dan efektif kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Haryo Sudrajat dari Bawaslu RI menjelaskan pentingnya standarisasi dalam kolaborasi konten media sosial antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia merinci enam tahapan publikasi yang harus dilakukan, mulai dari pengunggahan konten di akun resmi hingga proses kolaborasi lintas akun melalui platform seperti Instagram dan TikTok.

03132026 - Rapat P2H Kolaborasi Konten

“Kolaborasi konten ini perlu mengikuti alur yang terstandar, mulai dari unggah konten, pengiriman link ke grup koordinasi, seleksi berdasarkan kriteria, hingga proses kolaborasi lintas akun agar jangkauan informasi semakin luas,” ujar Haryo.

Ia juga menekankan bahwa konten yang dapat dipublikasikan ulang harus memenuhi kriteria substansi serta mengikuti standar teknis, baik dalam bentuk video maupun grafis, agar pesan yang disampaikan tetap berkualitas dan sesuai dengan nilai kelembagaan Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Madiun turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan di bidang publikasi dan kehumasan. Melalui rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu termasuk Bawaslu Kabupaten Madiun dapat mengoptimalkan media sosial sebagai sarana edukasi publik yang informatif dan akuntabel.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun