Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi Monev KIP, Henry Dwi Prastowo: Transparansi Bangun Kepercayaan Publik

07082026 - Sosialisasi Monev KIP.

Staf pelaksana PPID Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026), sebagai persiapan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik tidak hanya dibangun melalui pelaksanaan tugas, tetapi juga melalui keterbukaan dalam menyampaikan informasi. Atas dasar itulah, Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta staf pelaksana PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik secara serentak.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu RI membekali peserta dengan pemahaman mengenai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat serta memastikan setiap satuan kerja mampu memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang telah ditetapkan.

07082026 - Sosialisasi Monev KIP

Pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut ditegaskan Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi momentum untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan informasi publik.

"Kegiatan Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan menjadi sarana perbaikan pelayanan publik kepada para pemangku kepentingan, mengingat Bawaslu merupakan lembaga publik yang bertanggung jawab kepada masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu," ujar Henry Dwi Prastowo.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Bawaslu RI mendorong seluruh Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Karena itu, peserta dibekali pemahaman mengenai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Hasil monitoring dan evaluasi dijadwalkan diumumkan pada akhir Agustus 2026.

Bagi Bawaslu Kabupaten Madiun, keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif. Melalui peningkatan kualitas layanan informasi, Bawaslu Kabupaten Madiun diharapkan semakin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun