Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Sosialisasi Keamanan Siber, Bawaslu Kabupaten Madiun Perkuat Perlindungan Data Kelembagaan

07092026 - Siber Datin

Pusdatin Bawaslu Republik Indonesia menyampaikan materi tentang peningkatan keamanan siber kepada jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam Sosialisasi Peningkatan Keamanan Siber yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (9/7/2026). Bawaslu Kabupaten Madiun turut mengikuti kegiatan tersebut.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Di tengah semakin pesatnya transformasi digital, keamanan data tidak lagi sekadar menjadi urusan teknologi, tetapi telah menjadi bagian penting dari integritas sebuah lembaga. Kesadaran itulah yang terus diperkuat di lingkungan Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Madiun, melalui Sosialisasi Peningkatan Keamanan Siber di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (9/7/2026).

Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Madiun diwakili oleh Hendy Wicaksono, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, bersama Dinar Arimbi, Staf Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi. Sosialisasi diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan informasi, perlindungan data, dan keandalan sistem elektronik dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor B-16/TI.00/K.JI/02/2026 tentang Imbauan Peningkatan Keamanan Siber di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Melalui sosialisasi tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya keamanan siber (cyber security awareness) agar data, sistem, dan informasi kelembagaan tetap terlindungi dari berbagai ancaman digital.

07092026 - Siber Datin

Membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menegaskan bahwa keamanan data telah menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun organisasi yang modern, adaptif, dan berintegritas. Menurutnya, pengelolaan informasi yang baik harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keamanan data sebagai aset strategis lembaga.

"Di era digital, data telah menjadi aset strategis organisasi, sehingga menjaga keamanan data sama pentingnya dengan menjaga integritas kelembagaan. Keamanan siber bukan semata tanggung jawab pengelola teknologi informasi, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh pegawai," ujar A. Warits, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Sejalan dengan pesan tersebut, sesi materi menghadirkan narasumber dari Pusdatin Bawaslu Republik Indonesia yang mengulas berbagai tantangan keamanan siber yang dihadapi instansi pemerintah, mulai dari serangan phishing, ransomware, hingga kebocoran data yang dapat mengganggu layanan dan menurunkan kepercayaan publik. Narasumber juga mengajak seluruh peserta membangun budaya keamanan digital melalui kebiasaan sederhana namun berdampak besar, seperti memperbarui sistem dan aplikasi secara berkala, menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan antivirus, memverifikasi sumber file sebelum dibuka, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus rekayasa sosial (social engineering).

"Keamanan siber bukan hanya urusan tim teknologi informasi, tetapi menjadi tanggung jawab setiap individu. Dengan menerapkan pembaruan sistem secara berkala, pengelolaan file yang aman, penggunaan antivirus, kata sandi yang kuat, serta selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan, kita dapat membangun budaya keamanan yang mampu melindungi integritas lembaga," tegas narasumber.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Madiun semakin memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola data yang aman dan andal. Pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten di lingkungan kerja sebagai bagian dari penguatan kelembagaan sekaligus mendukung penyelenggaraan pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun