Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinasikan Pengawasan PDPB 2026 Bersama KPU

05072026 - Koordinasi dengan KPU.

Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten Madiun di Kantor KPU Kabupaten Madiun, Kamis (7/5/2026). Koordinasi dilakukan untuk memperkuat validitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Upaya menjaga akurasi data pemilih terus diperkuat Bawaslu Kabupaten Madiun melalui koordinasi bersama KPU Kabupaten Madiun dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Madiun, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Teja Rasa Adhi W., serta staf Bawaslu Kabupaten Madiun Zola Cholida H dan Nosa Arya Sandy.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Bawaslu dan KPU Kabupaten Madiun membahas penguatan pengawasan penyusunan data pemilih berkelanjutan, termasuk tindak lanjut hasil uji petik data pemilih. Perbaikan data yang sebelumnya disampaikan melalui surat imbauan kini diarahkan menjadi saran perbaikan yang dilengkapi bukti dukung, seperti akta kematian maupun surat keterangan dari pemerintah desa.

05072026 - Koordinasi dengan KPU

Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Qoirul Anam, menegaskan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Madiun.

“Koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu dan KPU harus terus berjalan dengan baik agar data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Qoirul Anam.

Hal senada juga disampaikan Teja Rasa Adhi W. yang menekankan bahwa penguatan pengawasan administrasi data pemilih menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Kelengkapan bukti dukung dalam setiap perbaikan data menjadi langkah penting untuk memastikan validitas data pemilih berkelanjutan,” kata Teja.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Madiun berharap proses penyusunan daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun