Bawaslu Kabupaten Madiun Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Desa Tulung, Kelurahan Bangunsari, dan Desa Sukorejo
|
Madiun, 25 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun melaksanakan Uji Petik Triwulan III Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di tiga wilayah, yakni Desa Tulung Kecamatan Saradan, Kelurahan Bangunsari Kecamatan Mejayan, dan Desa Sukorejo Kecamatan Mejayan pada Kamis, (25/9).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Madiun, Qoirul Anam, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025. Dalam masa non-tahapan pemilu, Bawaslu tetap melakukan pengawasan terhadap akurasi data pemilih melalui mekanisme uji petik.
“Persoalan lama seperti data ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, hingga pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat, diharapkan dapat diminimalisir melalui kegiatan ini,” ujar Anam.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Hendy Wicaksono, menekankan bahwa uji petik merupakan langkah konkret Bawaslu dalam memastikan daftar pemilih bersih dan valid. “Daftar pemilih yang akurat akan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pemilu yang demokratis dan terpercaya,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Teja Rasa Adhi.W, menambahkan bahwa kolaborasi dengan perangkat desa dan kelurahan menjadi kunci keberhasilan pemutakhiran data.
Dalam pelaksanaan teknis, staf Bawaslu Kabupaten Madiun, Zola Cholida H bersama Dinar Arimbi, memaparkan data yang dibutuhkan dari pemerintah desa dan kelurahan. Perangkat Desa Tulung, Kelurahan Bangunsari, dan Desa Sukorejo menyambut baik kegiatan tersebut serta menyatakan dukungannya terhadap upaya Bawaslu memperbaiki kualitas data pemilih.
Kegiatan uji petik berlangsung di Kantor Desa Tulung Kecamatan Saradan, Kantor Kelurahan Bangunsari Kecamatan Mejayan, dan Kantor Desa Sukorejo Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Dengan agenda ini, Bawaslu Kabupaten Madiun berharap kualitas daftar pemilih ke depan semakin akurat, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Madiun dapat berjalan lebih baik.
Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun