Bawaslu Kabupaten Madiun Lakukan Uji Petik PDPB Triwulan IV di Tiga Desa Kecamatan Geger
|
Madiun, 20 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan Uji Petik Triwulan IV Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di tiga desa wilayah Kecamatan Geger, yakni Desa Slambur, Jogodayuh, dan Sangen, pada Senin (20/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan rutin untuk memastikan keakuratan data pemilih menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun, Teja Rasa Adhi W, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Masa non-tahapan bukan berarti berhenti melakukan pengawasan. Melalui uji petik ini, kami memastikan persoalan klasik seperti data ganda, NIK tidak valid, atau pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat, dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Madiun, Akhorin Siswanto, M.Sos, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan daftar pemilih yang bersih dan akurat. “Daftar pemilih yang valid adalah fondasi utama bagi pemilu yang demokratis dan terpercaya. Melalui uji petik ini, Bawaslu berupaya memastikan setiap warga yang berhak memilih terdaftar secara benar,” jelasnya.
Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan tiga staf Bawaslu Kabupaten Madiun — Zola Cholida H, Dinar Arimbi, dan Axis Shandy Nugraha — yang menjelaskan kepada perangkat desa mengenai teknis pelaksanaan uji petik serta data yang dibutuhkan. Pemerintah desa di tiga lokasi kegiatan menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan uji petik.
Perangkat Desa Slambur, Ibu Susi; Perangkat Desa Jogodayuh, Ibu Hany; dan Perangkat Desa Sangen, Bapak Siswanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu Bawaslu dalam menyediakan data kependudukan yang diperlukan. “Kami mendukung penuh kegiatan ini karena memastikan masyarakat kami terdata dengan benar sebagai pemilih,” ujar salah satu perangkat desa saat mendampingi kegiatan.
Dengan terlaksananya Uji Petik Triwulan IV ini, Bawaslu Kabupaten Madiun berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam memastikan keakuratan data pemilih. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal sekaligus persiapan menuju pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun